Breaking News:

Kabar Tokoh

Boni Hargens: Kalau Enggak Boleh Interupsi dan Ini Forum Oposisi, Jangan Undang Saya di ILC

Karni Ilyas menghentikan debat panas yang terjadi antara Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Bony Hargens dengan Pengamat politik Rocky Gerung.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
capture youtube Indonesia Lawyers Club
Program Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Menjelang Debat Capres: Penegak Hukum di Mata 01 & 02' yang tayang di TV One, Selasa (15/1/2019) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menghentikan debat panas yang terjadi antara Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Bony Hargens dengan pengamat politik, Rocky Gerung.

Hal itu tampak dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One dengan tema 'Menjelang Debat Capres: Penegak Hukum di Mata 01 & 02', Selasa (15/1/2019) malam.

Mulanya, Rocky Gerung membuat simulasi pertanyaan untuk debat calon presiden dan calon wakil presiden dengan mengangkat isu pelanggaran HAM.

Dalam simulasi yang dibuatnya, Rocky Gerung seolah-olah menjadi panelis debat yang menanyakan isu HAM kepada capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung Kesal hingga Sodorkan Mikrofon Miliknya pada Boni Hargens saat Berdebat soal HAM

"Kalau misalnya saya panelis, saya bertanya kepada Pak Jokowi, 'Pak Jokowi apakah Pak Prabowo pelanggar HAM?'. Publik ingin kalimat itu diucapkan panelis, tapi panelis tidak bisa ucapkan itu, dia cuma disuruh buat pertanyaan dan akan diundi, sangat mungkin pertanyaan itu tak terundi karena memang tidak dibuat," ujar dia menambahkan.

Lantas, Rocky Gerung meminta kepada tiga narasumber yang datang di ILC untuk membantu Jokowi untuk menjawab pertanyaan yang diajukannya dalam simulasi itu.

"Tapi saya tahu saudara-saudara bisa bantu Pak Jokowi untuk menjawab itu, ada 3 orang di depan saya tolong bantu beri jawaban, kira-kira apa jawabannya?" imbuh dia.

Pertanyaan yang diajukan Rocky ini lantas menimbulkan perdebatan dengan Boni Hargens.

Boni Hargens terdengar beberapa kali menginterupsi pernyataan Rocky Gerung hingga Rocky kesal.

Karni Ilyas mulai mencoba menghentikan debat keduanya ketika Rocky Gerung dan Boni Hargens mulai saling menyerang pribadi.

Rocky Gerung Buat Simulasi Debat soal Pelanggaran HAM, Fahri Hamzah: Punya Simulasi Lain Enggak?

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Bony Hargens menumpahkan kekesalannya pada Pembawa Acara ILC Karni Ilyas saat debatnya dengan Pengamat politik Rocky Gerung dihentikan.
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Bony Hargens menumpahkan kekesalannya pada Pembawa Acara ILC Karni Ilyas saat debatnya dengan Pengamat politik Rocky Gerung dihentikan. (capture youtube Indonesia Lawyers Club)

 

"Sudah jangan debat begitulah," tegas Karni Ilyas.

Boni Hargens menilai pertanyaan yang diberikan Rocky Gerung itu menggiring pihaknya untuk menjawab seolah-olah mewakili sikap Jokowi.

"Begini, ini kan dia (Rocky Gerung) memaksa kita untuk seolah-olah mewakili Presiden Jokowi menjawab pertanyaannya yang buat saya seperti pertanyaan anak SD," ujar Boni Hargens.

"Oke, saya mau stop. Saya mau stop simulasi itu," kata Karni Ilyas menengahi.

"Enggak apa-apa Bang," kata Boni lagi.

"Engggak, udah enggak perlu," Karni Ilyas tegas.

"Kalau misalnya nih nggak boleh interupsi, dan ini forum buat oposisi, oke. Jangan pakai frekuensi publik, dan jangan pernah undang saya di ILC. Ini kalau saya nggak boleh interupsi," Boni meluapkan amarahnya.

"Kok Anda jawab begitu? Yang saya mau stop itu dia (Rocky Gerung). Simulasi dia," terang Karni Ilyas.

Reaksi Rocky Gerung saat Disebut Cari Panggung oleh Politisi PDIP Henry Yosodiningrat

Simak video selengkapnya berikut ini:

Rocky Gerung Tutup Kuping

Pengamat politik Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar pernyataan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens di ILC.

Awalnya, Rocky Gerung memberikan pendapatnya soal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Rocky Gerung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya ditangkap apabila mengetahui Prabowo Subianto terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

"Kalau Pak Jokowi menjawab, 'saya tidak tahu atau tidak terlibat', debatnya berhenti. Kalau Pak Jokowi bilang, 'ya, Pak Prabowo terlibat', maka yang harus ditangkap pertama adalah Pak Jokowi karena dia tahu ada kejahatan dan dia biarkan bertahun-tahun. That's logic," ujar dia menambahkan.

Setelah mengucapkan pernyataan itu, Boni Hargens hendak menginterupsi Rocky Gerung.

"Oke ya, tunggu-tunggu. Sekarang saya balik supaya fair gitu," ujar Rocky Gerung.

"Begini-begini. Saya paham, saya ada di kepala kamu, dan saya melihat ada beberapa ruang kosong di situ," timpal Boni Hargens.

  Haris Azhar Ulas Janji Politik Jokowi soal Penegakan Hukum: Konsisten Tidak Ada yang Diselesaikan

Menurut Boni Hargens, soal Prabowo yang kemungkinan terlibat pelanggar HAM merupakan pertanyaan tertutup.

"Jadi kamu mau bertanya kepada Pak Jokowi apakah Pak Prabowo ini pelanggar HAM atau tidak? itu sebuah pertanyaan tertutup. Sementara fakta ini kita harus lihat ada fakta hukum dan fakta politik," jelas Boni Hargens.

Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada keputusan hukum yang menyatakan Prabowo terlibat sebagai pelanggar HAM.

"Secara hukum, Pak Prabowo tidak ada satupun keputusan hukum yang bersifat berkekuatan hukum tetap, menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia, belum," kata Boni Hargens.

"Tetapi ada sebuah peristiwa penculikan dan penghilangan dan di sana ada investigasi resmi oleh institusi TNI ketika itu, termasuk Pak Susilo Bambang Yudhoyono ikut menandatangani soal pemberhentian Pak Prabowo pada saat itu," jelasnya.

Mendengar pernyataan itu, Rocky Gerung lantas menutup telinganya.

 Amien Rais Sebut akan Gempur KPU jika KPU Terbukti Berbuat Curang

Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar penjelasan Boni Hargens di ILC, Selasa (15/1/2019) malam.
Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar penjelasan Boni Hargens di ILC, Selasa (15/1/2019) malam. (Capture/YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Dan kemudian ada upaya penyelidikan, dibentuk tim pencari fakta, dan proses peradilan belum jalan. Karena mentok di tim pencari fakta dan tidak jelas ujung kasus ini. Maka saya bilang kita butuh dorongan lagi supaya pemerintah bisa membentuk tim investigasi gabungan yang baru, supaya ini tuntas," ujar Boni Hargens.

"Jadi jangan anda menyeret Pak Jokowi menyeret dalam debat kusir, si A pelanggar HAM, bukan kamu membawa kita ke langit, tapi kamu sendiri merayap di tanah, buat saya itu tidak masuk akal," imbuh dia.

 

Pembawa acara Karni Ilyas segera menghentikan Boni Hargens untuk bicara lebih jauh lagi.

"Saya kira cukup, dia (Rocky Gerung) lagi," kata Karni Ilyas.

"Barusan saudara (Boni Hargens) batalkan prinsip saudara sendiri. Dari awal saudara bilang, Prabowo terlibat HAM, sekarang saudara ragu akhirnya kan?" kata Rocky Gerung.

Menanggapi hal itu, Boni Hargens menegaskan dirinya sedang berbicara kebenaran.

"Rocky, saya tidak sedang bermain kata-kata seperti kamu, saya sedang bicara kebenaran. Anda ini kan orang cantik menari di dalam alunan musik, sampai musik berhenti pun Anda masih menari," sahut Boni Hargens.

"Saya ingin bicara soal fakta, karena ketika mengatakan si A terlibat, kita bicara secara hukum," tandasnya.

 Karni Ilyas Tolak Sanjungan yang Diberikan Fahri Hamzah pada Program ILC: Jangan Gitu

Sementara itu dikutip dari Tribunnews, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan pihaknya tidak ada kontrak politik apapun dengan dua kandidat calon presiden.

Ia juga berharap agar presiden yang terpilih bisa menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kami tidak punya kontrak politik apapun dengan dua kandidat calon presiden. Siapa pun presidennya punya tanggungjawab untuk melakukan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum selesai. Ditambah dengan kasus dukun santet ini. Jadi untuk kami, siapapun presidennya punya tanggung jawab untuk menyelesaikannya," kata Beka di kantor Komnas HAM pada Selasa (15/1/2019).

 

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam menjelaskan bahwa sumpah jabatan Presiden adalah melaksanakan konstitusi dan undang-undang.

"Salah satu substansi penting dalam penegakkan hukum Hak Asasi Manusia, UU tahun 2000 yang itu bagian dari sumpah dia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Sehingga enggak perlu ada kontrak politik. Kalau ada kontrak politik itu marwahnya turun," kata Anam.

Anam pun menegaskan jika tanggung jawab Presiden tidak diletakkan dalam ranah tersebut maka hal itu merendahkan calon presiden sendiri.

"Kalau itu berhubungan dengan Komnas HAM itu juga merendahkan amanat Komnas HAM sendiri yang diberikan oleh Undang-Undang. Sehingga siapapun presidennya, dia punya kewajiban (menyelesaikan pelanggaran HAM) berdasarkan Undang-Undang," kata Anam.

Diketahui hingga saat ini ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan.

Sembilan kasus itu diantaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Talangsari 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Wasior dan Wamena, Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh dan Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani/Rekarinta Vintoko)

Tags:
Boni HargensIndonesia Lawyers Club (ILC)Rocky GerungKarni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved