Prostitusi Online
Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online
Polisi beberkan hasil rekam digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, tempat-tempat yang didatangi hingga hasil transaksi uang yang didapat
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kepolisian Polda Jatim menjelaskan bahwa telah memantau Vanessa Angel sejak 21 Desember 2018 sampai akhirnya ditangkap pada 5 Januari 2019.
"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi online (artis) jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," ujarnya, di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kepolisian memastikan bahwa dua muncikari tersebut telah memiliki daftar nama artis dan juga model yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
• Update Kasus Vanessa Angel: Disebut Dijemput Mobil Pelat Merah hingga Transaksi di Singapura
Berbeda dengan muncikari yang menjelaskan bahwa Vanessa Angel yang meminta dicarikan pekerjaan, bukti percakapan WhatsApp menunjukkan hal berbeda.
"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru mucikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari user (pengguna)."
"Bukti otentik dari konten percakapan data digital WhatsApp Handphone mucikari bukan permintaan dari user," terangnya dikutip dari TribunMadura.com.
Terkait hal tersebut, dijelaskan oleh kepolisian bahwa kasus prostitusi online ini telah memiliki jaringan antara berbagai pihak yang terselubung.
"Tersangka mucikari menawarkan artis VA untuk disampaikan kepada user," pungkasnya.
(TribunWow.com)