Breaking News:

Pimpinan KPK Diteror

Timses Prabowo-Sandi Sebut Presiden Tak Serius Tangani Kasus Teror Bom Pimpinan KPK

Timses Prabowo-Sandi, Hinca Rahardjo, Jokowi harus tunjukkan kepada publik apa yang harus dilakukan sebagai presiden.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Capture/YouTube/KompasTV/ Satu Meja The Forum
Timses Prabowo-Sandi, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tak serius tangani kasus bom yang menimpa dua pimpinan KPK, Minggu (13/1/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Sukses (Timses) Prabowo-Sandi, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (jokowi) tak serius tangani kasus teror yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV acara Satu Meja The Forum, Hinca mengungkapkan walaupun kepolisian yang bertanggung jawab menangani kasus teror bom oleh Laode M Syarif dan Agus Rahardjo, presiden juga harus menunjukkan kepada publik apa yang harus dilakukan, Minggu (13/1/2019).

"Sungguh tidak serius."

"Karena hari ini kita menjadi sangat takut dengan melihat situasi yang terjadi pada 2 komisioner KPK itu."

"Oke kepolisian adalah bidangnya, tapi sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, kita bicara tentang capres juga di sini yang sedang memerintah harusnya juga mau tampil dalam kecepatan yang tinggi untuk menunjukkan kepada publik apa yang harus dilakukan."

"Nah kita ingin itu."

Hinca juga berpendapat, jika kasus teror bom seperti yang menimpa dua pimpinan KPK itu ditangani oleh Prabowo, maka pihaknya akan lebih serius dalam menangani kasus ini.

"Kalau dalam eksekusi ini masih kita lihat bolong-bolongnya."

"Nah Prabowo-Sandi kalau diberi kesempatan kita nggak akan seperti itu."

Dari pernyataan Hinca tersebut, Timses Jokowi-Ma'ruf, Arteria Dahlan menyayangkan ungkapannya yang menyatakan bahwa Jokowi tak serius menangani kasus teror yang terjadi.

Dalam tema Debat HAM dan Korupsi, Siapa Unggul tersebut, menurut Arteria, pernyataan Hinca itu merupakan pembodohan kepada rakyat.

Pasalnya, seorang presiden dalam menangani kasus tidak harus selalu datang ke lokasi kejadian.

"Pak presiden ini kan kepala negara, pemegang pemerintahan tertinggi berdasarkan undang-undang, ya kan."

"Kalau ditanya apakah sudah bereaksi, jawabannya bukan pak presiden harus hadir ke sana dulu."

"Artinya apakah ada upaya yang begitu cepatnya, sikap yang begitu cepatnya dari negara, dari pemerintah untuk menyikapi peristiwa ini."

Halaman
1234
Tags:
KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved