Cerita Selebiti
Jenguk Robby Tumewu Desember 2018, Debby Sahertian Ungkap Penyakit Robby yang Sebabkan Meninggal
Aktor, komedian sekaligus desainer Robby Tumewu meninggal dunia pada pukul 00.15 WIB hari Senin (14/1/2019).
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Aktor, komedian sekaligus desainer Robby Tumewu menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 00.15 WIB, Senin (14/1/2019).
Robby Tumewu meninggal dunia di usia 65 tahun.
Jenazah mendiang Robby disemayamkan di rumah duka Oasis Lestari, Jatake, Tangerang, Banten, Senin (14/1/2019).
Kabar terakhir, jenazah Robby Tumewu akan dikremasi 17 Januari 2019.
• Kabar Duka, Aktor Senior Robby Tumewu Meninggal Dunia
Hal ini dilakukan karena keluarga Robby berada di luar negeri.
"Rencananya disemayamkan sampai tanggal 17, nanti baru dikremasi, karena kan keluarganya di luar negeri semua, dan diputuskan oleh mereka untuk dikremasi," ujar sahabat Robby, Debby Sahertian, seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com, Senin (14/1/2019).
"Cuma memang belum tahu apakah nanti abunya akan ditebar di sini atau mau dibawa ke sana," tambahnya.

Menurut Debby Sahertian, Robby menderita penyakit parah sejak lama.
• Tak Hanya Steve Emmanuel, 3 Artis Berinisial B, M dan O Diduga Terseret Kasus Narkoba
Bahkan Debby menyebutkan bahwa sebelumnya, Robby pernah mengalami pecah pembuluh darah sebanyak tiga kali.
Namun Debby menjelaskan bahwa Robby meninggal karena infeksi paru-paru.
"Beliau sudah tiga kali pecah pembuluh darahnya dari 2010 lalu, tapi meninggalnya karena sakit infeksi paru," ungkap Debby.
Debby juga menceritakan momen terakhir dirinya bertemu sang sahabat adalah Desember 2018.
Saat itu Debby menjenguk Robby bersama teman-teman Lenong Rumpi, di momen natal.
"Sekitar pertengahan Desember lalu ya. Waktu itu kan dia ultahnya tanggal 4 Desember, sekalian momen Natal juga. Saya dan teman-teman Lenong Rumpi jenguk dia di rumahnya," ucap Debby.
• Vanessa Angel Wajib Lapor di Polda Jatim, Akan Pastikan Status Hukumnya Sebagai Saksi atau Tersangka