Terkini Daerah
Polisi Tangkap 10 Pelaku Sweeping di Solo, dari Anak Panah, Parang, hingga Samurai Disita
Polisi melakukan pengkapan 10 pelaku sweeping di Solo, Jawa Tengah. Dua pelaku terpaksa ditembak karena melukai petugas.
Editor: Claudia Noventa
Tak main-main, ada anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, soft gun 1 buah, tongkat kayu 13 buah, palu 1 buah, sabit 1 buah, belati 2 buah, parang 3 buah, dan samurai 1 buah.
Ada juga batako 1 buah, tembakan panah 1 buah, Hp android 4 buah dan Hp kecil 1 buah.
Sebagian barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari para pelaku sweeping di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.
Menurut Ribut Hari Wibowo, ke-10 orang tersebut ditangkap oleh personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta, dan Brimob yang sedang melakukan patroli di daerah rawan.
"Pada pukul 16.00 WIB, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berputar melalui konvoi sepeda motor," jelas Hari Wibowo.
Kelompok ini menggunakan pelat nomor yang diganti alias palsu.
Mereka juga terlihat membawa senjata tajam.
"Rencananya kelompok ini akan melakukan sweeping ke masyarakat," paparnya.
Setelah mendapat laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan pengecekan.
Ternyata benar, saat didatangi polisi mereka kabur ke arah Semanggi.
Setelah dilakukan penyisiran, ada sekelompok orang berkumpul di ruko selatan Pasar Klitikan Semanggi.
"Pada jam 19.00 WIB, anggota kami melakukan pengecekan," kata Kapolresta.
"Saat diperiksa, sekelompok orang tersebut melakukan perlawanan dengan senjata tajam seperti pedang, samurai, celurit bahkan senpi softgun".
Kombes Ribut menambahkan, para pelaku sweeping yang ditangkap itu merupakan kelompok yang menggeruduk Rutan Klas IA Solo pada Kamis (10/1/2019) siang sehingga terjadi kericuhan.
"Setelah kami periksa, kami identifikasi, mereka ini adalah kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kombes Hari Wibowo.
"Ini adalah kelompok yang kemarin melakukan penyerangan kepada petugas di Rutan Klas IA Solo," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelaku Sweeping di Solo Masih Diperiksa Penyidik Polda Jateng, Ditetapkan Sebagai Tersangka