Breaking News:

Terkini Nasional

JNE Naikkan Tarif Pengiriman dari Jabodetabek ke Seluruh Wilayah Mulai 15 Januari 2019

JAsa pengiriman paket di Indonesia, JNE melakukan penyesuaian tarif. Ternyata tak hanya JNE, jasa pengiriman lainnya juga ikut menyeduaikan tarif.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Kontan.co.id
JNE menaikkan tarif jasa pengiriman mulai 15 Januari 2019. 

Naiknya tarif, menurut Ardito memiliki dampak terhadap permintaan layanan jasa pengiriman paket yakni membuat penjualan online menurun.

"Jelas berdampak, karena tidak memberikan kesempatan pelanggan kelas UMKM dan penjualan online lokal. Sehingga berdampak pada penjualan online lokal yang menurun," tambahnya.

Kegiatan pengiriman barang di JNE

Kegiatan pengiriman barang di JNE (KONTAN/Baihaki)

Kenaikan ini ditanggapi oleh pengguna jasa pengiriman paket, satu di antaranya oleh toko di Nagoya, Rousliana.

Dikutip dari TribunBatam, Rousliana menyebutkan saat ingin mengirimkan barang seperti tas dan sepatu harganya meningkat.

"Biasanya mengirim ke Medan hanya Rp 21 ribuan perkilogramnya. Sekarang mencapai Rp 28 ribuan," ujarnya.

Rouslina mengakui bahwa selama ini dirinya tetap setiap menggunakan jasa pengiriman dari Pos Indonesia.

"Saya tak pernah ke yang lain. Lebih sering di kantor pos saja," katanya. (TribunWow.com)

TONTON JUGA:

Tags:
JNEKenaikan Tarif JNETwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved