Kabar Tokoh
Coba Interupsi 2 Kali saat Lawan Bicara Bertutur, Fadli Zon Disemprot Dwi Ria Latifa hingga Terdiam
Reaksi Fadli ZOn setelah disemport oleh Dwi Ria Latifa karena dianggap menyela terus pemibacaraannya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Politisi Gerindra, Fadli Zon kena semprot politisi PDI Perjuangan (PDI-P), Dwi Ria Latifa saat sama-sama menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam Tv One, Jumat (12/1/2019).
Hal itu bermula saat Dwi Ria Latifa bertutur terkait pertanyaan Anies Baswedan yang lolos dari jeratan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Saat mulai berbicara, Dwi Ria Latifa mengatakan bahwa Fadli Zon adalah orang yang baperan.
Tak terima disebut baperan, Fadli Zon segera memotong perkataan Dwi Ria Latifa.
Namun, justru Fadli Zon yang ditegur oleh Dwi Rian untuk tak memotong bicaranya.
"Aku dulu yang jawab, tenang dulu santai," ujar Dwi Ria.
Mendapati dirinya ditegur, Fadli Zon langsung terdiam.
• Bicara Penyesatan Informasi, Fadli Zon: Dana Desa Merupakan Amanat UU, Bukan dari Jokowi
Politisi PDI-P lalu melanjutkan pembicaraannya.
Saat membicarakan tentang kasus-kasus yang dianggap mendapat intervensi dari pemerintah.
Mendengar pernyataan tersebut, Fadli Zon kembali menyela dan Dwi Ria kembali menegur untuk kedua kalinya.
"Tunggu dulu-tunggu dulu dong bro, tadi aku enggak ikut bantah-bantah," ujar Dwi Ria.
Setelah ditegur, Fadli Zon kembali terdiam dan tresenyum mendengar teguran Dwi Ria Latifa.
• Benarkan Pernyataan Rocky Gerung, Andi Arief: Dwi Ria Latifa Menanggapi secara Emosional
Lihat videonya:
Diketahui, dalam pembahasan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah bebas dalam jeratan hukum Bawaslu, Jumat (11/1/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (11/1/2019), melalui rapat antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Sentra Penegakam Hukum Terpadu (Gakkumdu), hasil penyelidikan tidak menunjukan adanya unsur pelanggaran.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor itu tidak memenuhi unsur, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan," kata Ketua Bawaslu Bogor, Irvan Firmansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).
Irvan mengatakan, sebelum mengambil keputusan, Bawaslu melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, seperti pelapor, terlapor, dan saksi- saksi.
Berdasar penyelidikan, Anies terbukti tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 282 dan Pasal 283 juncto 547.
Irvan juga menjelaskan, Konferensi Nasional Partai Gerindra bukan merupakan kegiatan kampanye.
• Refly Harun: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Sah-sah Saja Acungkan Jari 01 atau 02
Sehingga, saat menghadiri acara tersebut Anies memang tidak menyerahkan surat cuti, melainkan surat pemberitahuan.
Surat itu disampaikan Anies ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk cuti itu kan ketika menghadiri kampanye, nah sementara kegiatan itu adalah rapat internal Partai Gerindra yang rutin dilakukan setiap tahun, jadi bukan menghadiri kampanye," terang Irvan.
Mengetahui kasusnya telah dihentikan, Anies langsung memberikan respons.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku bersyukur atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor yang menyatakan tidak ada unsur pidana yang dilakukan dirinya saat acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Senin (17/12/2018).
Anies sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu karena pose dua jari dalam acara Partai Gerindra.
"Saya sih Alhamdulillah, meskipun saya kemarin selalu fokus pada Jakarta dan karena Bawaslu memanggil saya memenuhi sebagai warga negara. Saya menghormati institusi Bawaslu," ujar Anies di Ecovention Ancol Jakarta Utara, Jumat (11/1/2019).
• TKN Jokowi dan Fadli Zon Saling Bantah soal Siapa yang Buat KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi Misi
Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor dan berpesan agar pada proses kampanye hingga Pemilu ataupun Pilpres nanti, Bawaslu bisa lebih fokus pada hal-hal yang bersifat substansial.
"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan, tapi kalau kita merespon pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh-temeh."
"Dari saya apresiasi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," ungkap Anies.
Ia pun mengaku tidak kapok untuk menghadiri acara-acara yang dibuat partai dan menegaskan jika memang ada laporan memang harus ditanggapi dan dilakukan verifikasi.
"Enggak. Bukan soal kapok atau tidak karena memang persoalannya lebih pada ada laporan."
"Kalau ada laporan penting untuk dilakukan verifikasi, penting dilakukan untuk melihat kelayakan, kepatutan sebelum kemudian setiap laporan dianggap sebagai sesuatu yang serius," ucap Anies.
• Dipanggil Friend, Fadli Zon Tertawa dan Tak Jadi Interupsi Pernyataan Aria Bima Terkait Debat
Ia pun menyarankan umtuk ke depannya Bawaslu dalam menilai setiap laporan harus menggunakan akal sehat sehingga bisa memilih mana yang layak ditanggapi atau tidak.
"Saya katakan di dalam ruangan itu gunakan ke akal sehat dalam menilai setiap laporan."
"Jadi kalau kita menggunakan akal sehat, kewajaran, maka laporan-laporan itu dinilai saja mana yang layak mana yang tidak," ucap Anies.
(TribunWow.com/ Tiffany Marantika/ Nirmala)