Breaking News:

Kabar Tokoh

Coba Interupsi 2 Kali saat Lawan Bicara Bertutur, Fadli Zon Disemprot Dwi Ria Latifa hingga Terdiam

Reaksi Fadli ZOn setelah disemport oleh Dwi Ria Latifa karena dianggap menyela terus pemibacaraannya.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Talkshow TvOne
Fadli Zon dan Dwi Ria Latifa 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor itu tidak memenuhi unsur, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan," kata Ketua Bawaslu Bogor, Irvan Firmansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).

Irvan mengatakan, sebelum mengambil keputusan, Bawaslu melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, seperti pelapor, terlapor, dan saksi- saksi.

Berdasar penyelidikan, Anies terbukti tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 282 dan Pasal 283 juncto 547.

Irvan juga menjelaskan, Konferensi Nasional Partai Gerindra bukan merupakan kegiatan kampanye.

Refly Harun: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Sah-sah Saja Acungkan Jari 01 atau 02

Sehingga, saat menghadiri acara tersebut Anies memang tidak menyerahkan surat cuti, melainkan surat pemberitahuan.

Surat itu disampaikan Anies ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk cuti itu kan ketika menghadiri kampanye, nah sementara kegiatan itu adalah rapat internal Partai Gerindra yang rutin dilakukan setiap tahun, jadi bukan menghadiri kampanye," terang Irvan.

Mengetahui kasusnya telah dihentikan, Anies langsung memberikan respons.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku bersyukur atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor yang menyatakan tidak ada unsur pidana yang dilakukan dirinya saat acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Senin (17/12/2018).

Anies sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu karena pose dua jari dalam acara Partai Gerindra.

"Saya sih Alhamdulillah, meskipun saya kemarin selalu fokus pada Jakarta dan karena Bawaslu memanggil saya memenuhi sebagai warga negara. Saya menghormati institusi Bawaslu," ujar Anies di Ecovention Ancol Jakarta Utara, Jumat (11/1/2019).

TKN Jokowi dan Fadli Zon Saling Bantah soal Siapa yang Buat KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi Misi

Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor dan berpesan agar pada proses kampanye hingga Pemilu ataupun Pilpres nanti, Bawaslu bisa lebih fokus pada hal-hal yang bersifat substansial.

"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan, tapi kalau kita merespon pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh-temeh."

"Dari saya apresiasi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," ungkap Anies.

Ia pun mengaku tidak kapok untuk menghadiri acara-acara yang dibuat partai dan menegaskan jika memang ada laporan memang harus ditanggapi dan dilakukan verifikasi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonDwi Ria LatifaAnies BaswedanAnies Baswedan Diduga Langgar UU Pemilu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved