Pengaturan Skor
PSSI Beri Sanksi ke Tiga Pelaku Pengaturan Skor, Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada tiga tersangka pengaturan skor, yakni Vigit Waluyo, Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari.
Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis sanksi kepada pelaku yang melakukan pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari laman resmi PSSI, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada tiga oknum pengaturan skor, yakni Vigit Waluyo, Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari.
Ketiganya dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup.
• Polisi Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pengaturan Skor hingga 40 Hari ke Depan
Tak hanya itu, mereka juga dilarang masuk stadion seumur hidup.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada Selasa 8 Januari 2018:
1. Vigit Waluyo
Nama kompetisi: Liga 2
Jenis pelanggaran: Terlibat pengaturan skor dengan langsung mengatur pemain, wasit
Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup
dan Larangan masuk stadion seumur hidup.
2. Priyanto
Nama kompetisi: Liga 3
Jenis pelanggaran: Terlibat pengaturan skor di asprov Jateng dan Liga 3
Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup
dan Larangan masuk stadion seumur hidup.
3. Anik Yuni Kartika Sari