Breaking News:

Prostitusi Online

Polda Jatim Buru 2 Muncikari Lain terkait Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengantongi data valid 2 muncikari prostitusi lainnya yang libatkan 45 artis dan 100 model.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Octavia Monica
Ilustrasi prostitusi artis online. 

Harga yang ditawarkan pun bervariasi tergantung dengan tingkat kepopuleran sang artis atau model.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujarnya.

Meski kegiatan prostitusi online berpusat di DKI Jakarta, namun muncikari tetap bisa memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah hingga ke luar negeri.

Menurut keterangan Luki Hermawan, dua tersangka muncikari itu memiliki tugas masing-masing.

Siska spesialis menyediakan perempuan dari kalangan artis, sedangkan Tantri khusus menyediakan dari kalangan model.

Sebelumnya diberitakan, bahwa tersangka Siska diamankan saat penggerebekan di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Polisi Sebut Artis Inisial AC, TP, BS, ML, dan RF Masuk Jaringan Prostitusi Online

Sedangkan rekannya, Tantri diamankan polisi di apartemen Bussura City Tower Alamanda Cipinang, pada Minggu (6/1/2019) sore.

Tantri terbukti menawarkan jasa prostitusi Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila melalui aplikasi WhatsApp.

Baik Vanessa Angel maupun Avriellya Shaqila sudah dibebaskan Polda Jatim pada Minggu (6/1/2019) lantaran status mereka masih sebagai saksi dan korban. (TribunWow.com)

Tags:
Prostitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi OnlinePolda Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved