Breaking News:

Pilpres 2019

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Ingin Mendelegetimasi KPU

Jokowi minta Kapolri untuk menindak tegas pihak yang ingin melemahkan dan mendelegetimasi KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum 2019.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dialog dengan mahasiswa Korea selepas kuliah umum di Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Seoul, Korea Selatan, pada Selasa, 11 September 2018. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal adanya upaya yang berpotensi melemahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu 2019.

Jokowi menegaskan aparat kepolisian tidak boleh membiarkan kegiatan yang berpotensi mendelegetimasi KPU atau upaya membuat KPU tidak absah.

Pernyataan itu diungkapkan Jokowi setelah sebelumnya KPU menilai ada upaya delegetimasi penyelenggaraan pemilu, misalnya melalui kabar hoaks soal tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.

TKN Jokowi dan Fadli Zon Saling Bantah soal Siapa yang Buat KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi Misi

"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan-kegiatan yang ingin melemahkan, mendelegetimasi KPU," tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam tayangan program Kompas Petang.

"Karena apapun KPU adalah penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, penyelenggara pilpres, penyelenggara legislatif yang semua harus mendukungnya."

Jokowi juga meminta Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang ingin medelegetimasi KPU.

"Jadi kalau ada orang-orang atau pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegetimasi, itu sudah saya sampaikan ke Kapolri juga, (untuk ditindak) tegas," tandas Jokowi.

Bahas Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

 

Sementara itu, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulaga juga pernah mengungkapkan dugaan adanya upaya yang dilakukan sekelompok oposisi untuk mendelegetimasi KPU.

"Upaya mendelegitimasi KPU ini dilakukan agar mereka bisa mengatakan terjadi kecurangan dalam pemilu," ungkap Arya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/1/2019)

Dalam catatannya, Arya mendapati upaya delegetimasi itu sudah dilakukan beberapa kali.

Andi Arief Marah hingga Mengumpat saat Bahas Legitimasi KPU

Pertama, adalah adanya isu 31 juta penduduk yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Kedua, adalah dipermasalahkannya kotak suara dari kardus.

"Padahal kotak suara kardus itu sudah dipakai sejak zaman SBY. Itu juga dipakai pada pemilu 2014," ujarnya.

Ketiga, TKN menyoroti informasi mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok.

Lebih lanjut, Arya menilai hal tersebut mustahil terjadi sebab hingga saat ini KPU belum mencetak surat suara.

"Bagaimana mungkin, surat suaranya saja belum tercetak, tapi katanya sudah tercoblos," jelasnya.

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Oesman sebagai Anggota DPD jika Sudah Undurkan Diri dari Parpol

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (9/1/2019), Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn), Moeldoko menyatakan ada upaya sistemik memobilisasi masyarakat untuk memunculkan ketidakpercayaan pada pemerintah terutama KPU.

Moeldoko mengaku jauh hari sudah mencium gelagat itu sebelum muncul berita hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.

Walapun saat ini Polri telah menetapkan empat tersangka pembuat kabar hoaks, penyidik masih terus melakukan pengembangan soal kasus tersebut.

(TribunWow.com)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Pilpres 2019Presiden Joko Widodo (Jokowi)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved