Prostitusi Online
Vanessa Angel Beberkan Kronologi dari Townsquare hingga Penggerebekan oleh Polda Jatim di Hotel
Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel menuturkan keterangan yang diceritakan Vanessa kepadanya. Tidak ada berhubungan badan dan telanjang.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
• Jane Shalimar Ceritakan Keterangan Vanessa Angel: Saya Pakai Baju Kak, Saya Berani Sumpah
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."
Arman menuturkan Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, pada Sabtu (5/1/2019).
"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim, dilansir TribunJatim.com.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Tak hanya Vanessa Angel, artis Avriellya Shaqila (AS) juga diamankan kepolisian.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis tersebut hingga puluhan juta, dikutip dari Kompas.com.
Tarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
Pengusaha yang Terciduk Bersama Vanessa
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menguak pengusaha bernama Rian tertangkap bersama Vanessa kala itu.
Bahkan Harissandi membeberkan bahwa Rian merupakan pengusaha tambang di Lumajang.
Ia juga menyebutkan Rian adalah seorang pengusaha dari luar pulau Jawa.
"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," beber Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019), seperti dilansir TribunWow dari TribunJatim.
Penyidik mengaku telah memeriksa Rian selama beberapa jam.