Breaking News:

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Bantah Dirinya Terlibat Prostitusi, Polda Jatim Sebut Pihaknya Tak Ada Maksud Buka Aib

Vanessa Angel bantah dirinya terlibat prostitusi online, Polda Jatim sebut pihaknya tak maksud untuk buka aib dan hanya beberkan fakta.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online. 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memberi tanggapan atas bantahan yang dilontarkan pihak Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama bintang FTV itu.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJatim.com pada Selasa (8/1/2019), Polda Jatim memiliki beberapa barang bukti, di antaranya adalah pakaian dalam serta satu kotak alat kontrasepsi.

Mendengar bantahan dari pihak Vanessa Angel soal keterlibatannya dengan prostitusi online, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, memberikan pernyataan maaf.

5 Fakta Rian, Pengusaha Tambang yang Tertangkap Bersama Vanessa Angel saat Digerebek

Frans Barung mengungkapkan bahwa pihak Polda Jatim meminta maaf jika di dalam penyampaian hasil pemeriksaan terhadap dua artis ada hal yang dianggap tidak sesuai oleh pihak Vanessa Angel.

Padahal, menurut Frans Barung, penyampaian hasil pemeriksaan adalah fakta.

Frans Barung juga menyangkal bahwa pihak Polda Jatim berniat membuka aib seseorang.

Keterlibatan Vanessa Angel sebagai publik figur dalam kegiatan yang diduga prostitusi online itu juga hanyalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.

Sebelum Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi Online, Jane Shalimar Sempat Peringatkan Sahabatnya

"Bukan kita sengaja membuka aib seseorang. Tidak sama sekali. Kebetulan saja bahwa prostitusi online ini melibatkan publik figur," ungkap Frans Barung di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Tindakan terbaru dari kepolisian adalah melakukan gelar perkara internal Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengkontruksikan kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis.

Dalam pernyataannya, Frans Barung juga memastikan bahwa akan ada rilis pers setelah gelar perkara internal itu selesai.

"Nanti (rilis pers) tunggu selesai dulu anggota yang lain sedang melakukan gelar perkara internal," pungkasnya.

Namanya Terseret dalam Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Belum Berani Bertemu Keluarga

Sebelumnya diberitakan Tribunnews Live pada Senin (7/1/2019), Jane Shalimar menuturkan bahwa Vanessa Angel merasa dijebak.

Jane Shalimar mengungkapkan keterangan yang diceritakan oleh Vanessa Angel kepadanya.

Jane Shalimar menuturkan bahwa Vanessa Angel awalnya ditawari menjadi MC di sebuah acara yang digelar oleh pengusaha di Surabaya.

Jane Shalimar menuturkan Vanessa Angel janjian bertemu dengan seorang wanita bernama Siska di TownSquare Surabaya.

Menurut keterangan Vanessa Angel, kala itu Siska menyuruhnya menego harga untuk MC dengan pengusaha tersebut.

Saat itu, Siska mengajak Vanessa Angel menunggu di kamar hotel namun saat itu kamar hotel Vanessa baru bisa digunakan pukul 14.00 WIB.

Lalu Siska menyuruhnya untuk bersitirahat di kamar Siska.

Ayah Vanessa Angel Mengaku Keluarganya Tak Menonton TV Demi Hindari Syok

Jane Shalimar menegaskan pernyataan Vanessa Angel bahwa saat itu Vanessa dalam kondisi berbusana dan tengah duduk.

Soal ada atau tidaknya pria di kamar bersama Vanessa Angel, Jane Shalimar mengaku tidak menanyakannya.

Berdasarkan penuturan Vanessa Angel inilah, kuasa hukum Vanessa, M Zakir Rasyidin menyimpulkan bahwa kliennya dijebak.

Zakir juga turut membahas barang bukti berupa alat kontrasepsi dalam penggerebekan Vanessa Angel di hotel pada Sabtu (5/1/2019).

Zakir membantah bahwa saat penggerebekan kliennya, ada barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Salah Beri Pernyataan soal Prostitusi Online, Pengacara Vanessa Angel Kena Pukul Jane Shalimar

"Terkait dengan kondom dan apa tadi itu sebagainya, itu tidak benar," tegas Zakir.

Lebih lanjut, Zakir pun memaparkan sejumlah daftar barang bukti yang dikumpulkan oleh Polda Jatim.

"Ini ada daftar dari Polda Jatim. Satu unit telpon seluler merk iPhone, simcard nomor Vanessa, seprai warna putih, celana dalam warna ungu," katanya.

Namun, ia menegaskan, perlu dilakukan pemeriksaan lebih jauh terkait barang bukti tersebut.

"Kalau celana dalam unggu benar punya VA. Tapi celana dalam itu dari mana? Dalam tas atau di luar tas," katanya.

Menurut Zakir, kliennya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan.

(TribunWow.com)

Tags:
CirebonInstagramFacebookTribunWow.comSPBU
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved