Terkini Daerah
Terkait Razia Anjing dan Kucing di Jakarta, Asosiasi Pencinta Hewan akan Dampingi Tanpa Demo
Asosiasi pencinta hewan akan pastikan proses sosialisasi dan razia hewan penular rabies berjalan sesuai dengan peraturan yang ada tanpa aksi demo.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Asosiasi Gerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (Gakhdi) diketahui akan mendampingi jalannya sosialisasi dan razia anjing dan kucing oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Wakil Ketua Gakhdi, Walder Torusan Pasaribu hanya akan memastikan proses sosialisasi dan razia hewan penular rabies (HPR) oleh KPKP berjalan sesuai dengan peraturan yang ada tanpa aksi demo.
"Iya kita akan mendampingi, kita enggak ada demo-demo, kita cuma memastikan proses berjalan sesuai dengan undang-undang yang ada," ungkap Walder seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (8/1/2019).
Dirinya juga menyampaikan tujuan Gakhdi melakukan pengawalan itu agar proses sosialisasi dan pengamanan HPR dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ada Peraturan Pemerintah No. 95 tahun 2012 pasal 83 ayat 1&2, Perda DKI No. 11 tahun 1995 dan Pergub DKI no 199 tahun 2016," jelas Walder.
Ketiga peraturan tersebut mengatur mengenai kesehatan serta kesejahteraan hewan.
Sementara itu, sejauh ini sudah ada tiga organisasi maupun komunitas yang akan bergabung melakukan pengawalan kegiatan tersebut.
Organisasi atau komunitas itu diantaranya Cat Lover In the World (Clow), Jakarta Dog Lover, dan Garda Satwa Indonesia.
Lebih lanjut, Kepala KPKP DKI Jakarta Sri Hartati mengatakan bahwa kegiatan ini sudah bekerja sama dengan penyayang binatang dan hewan yang tertangkap akan ditempatkan di penampungan.
"Kami sudah kerja sama dengan penyayang (binatang), ada selter yang mau menampung," ucap Sri Hartati seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/1/2019).
• Soal Rencana DKI Jakarta Razia Kucing, Anies Instruksikan untuk Tunda Kegiatan Penangkapan
Sri Hartati juga mengungkapkan, pihaknya selalu terbuka bagi yang ingin mengadopsi hewan yang sudah tertangkap itu.
"Kalau tertangkap, siapa yang mau nanti diambil," jelasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan razia HPR itu tidak akan diperlakukan buruk oleh Dinas KPKP.
"Enggak diapa-apain sama kami, enggak. Saya ini juga pecinta binatang," tegasnya.
Sosialisasi dan penertiban ini dilakukan Dinas KPKP demi mewujudkan Provinsi DKI Jakarta bebas rabies.