Terkini Daerah
Soal Rencana DKI Jakarta Razia Kucing, Anies Instruksikan untuk Tunda Kegiatan Penangkapan
Anies menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menunda kegiatan razia hewan penular rabies, Selasa (8/1/2019).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan untuk menunda kegiatan razia penangkapan kucing yang digelar serentak hari Selasa (8/1/2019).
Hal itu disampaikan Anies melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Selasa (8/1/2019).
Sehubungan dengan hal itu, diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar sosialiasi penanganan hewan penular rabies (HPR) dan razianya, Anies menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menundanya.
Selain itu, dirinya juga mengajak dinas terkait untuk berbicara dan melakukan kegiatan itu bersama dengan organisasi maupun komunitas pengelolaan binatang.
Dari foto unggahannya, terlihat seekor kucing berkaki tiga yang diadopsi Anies saat menjadi korban kekerasan binatang dan diberi nama Lego.
"Teman-teman, terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar :
1. Tunda kegiatan penangkapan;
2. Ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang;
3. Lakukan kegiatan pengendalian bersama dgn komunitas.
*ABW
Foto: Lego, kucing adopsi kami yg kakinya diamputasi karena ketika kecil pernah menjadi korban kekerasan pd binatang. Kucing kaki tiga ini sering tidur bersama kami," tulis Anies.
• Anies Serahkan Langsung Bantuan Rp33,6 Miliar untuk Korban Gempa Lombok
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (7/1/2019), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Sri Hartati sebelumnya mengatakan razia dan sosialisasi tersebut akan dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta.
"Dilakukan serentak lima wilayah. Hal ini untuk mencegah kasus gigitan," ucap Sri Hartati ketika dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Lima wilayah itu meliputi:
- Jakarta Pusat: Kelurahan Mangga Dua Selatan
- Jakarta Utara: Kelurahan Sukapura
- Jakarta Selatan: Kelurahan Ragunan
- Jakarta Barat: Kelurahan Jelambar
- Jakarta Timur: Kelurajan Kelapa Dua Wetan
• Gestur dan Ucapannya Dinilai Untungkan Prabowo, Anies Baswedan Diduga Langgar Pasal 547 UU Pemilu
Sri Hartati mengungkapkan hal itu dilakukan untuk memberikan penyuluhan kepada warga mengenai hewan penular rabies.