Prostitusi Online
Manajer Vanessa Angel Mengaku Ditipu Oknum Polda Jatim Rp 20 Juta Terkait Kasus Kliennya
Manajer Vanessa Angel, Lidya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta untuk menutup kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," ungkap Harissandi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung juga sudah memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1 x 24 jam
• Manajer Vanessa Angel Syok sang Artis Jadi Korban Prostitusi Online: Dia Tidak Pernah Neko-neko
Bantahan Kuasa Hukum Vanessa Soal Barang Bukti
Dikutip dari akun Facebook Tribunnews.com, Senin (7/1/2019), kuasa hukum Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin membantah segala berita yang beredar terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.
Ia sekaligus memberikan klarifikasi terkait keterlibatan dari kliennya tersebut.
"Saya klarifikasi sekarang terkait 80 juta tidak benar, DP 30 persen tidak benar menurut Vanessa ya, dan yang ketiga itu didalam kamar bersama laki-laki atau tidak itu urusan penyidik," terangnya.
Zakir juga mengungkapkan bahwa saat diciduk di sebuah hotel, Vanessa Angel dalam keadaan berbusana.
"Apakah berbusana atau tidak, klien kita berbusana," tegasnya.
Namu terkait dengan barang-barang yang disita oleh kepolisian, Zakir mengungkapkan bahwa barang tersebut benar milik dari Vanessa Angel.
"Kalau kondom tidak ada, kalau beberapa nama yang dari daftar sitaan ini kami konfirmasi adalah barang barang dari klien kami," jawab Zakir.
Saat disinggung soal apakah Vanessa di kamar dengan seorang laki-laki, Zakir menegaskan bahwa tidak bisa memberikan keterangan lantaran hal tersebut adalah kewenangan dari kepolisian.
(TribunWow.com)