Prostitusi Online
5 Fakta Rian, Pengusaha Tambang yang Tertangkap Bersama Vanessa Angel saat Digerebek
Siapakah sosok Rian sebenarnya? Berikut 5 fakta terkait sosok Rian, pengusaha yang tertangkap bersama Vanessa Angel saat digerebek.
Penulis: Octavia Monica Putri
Editor: Claudia Noventa
Tarif yang dikenakan muncikari untuk Vanessa Angel diakabarkan sejumlah Rp 80 juta.
• Ayah Vanessa Angel Mengaku Keluarganya Tak Menonton TV Demi Hindari Syok
4. Baru Bayar 30 Persen
Rian belum membayar lunas Vanessa Angel karena lebih dulu ditangkap oleh Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online.
Tarif Vanessa Angel yang belum dibayar lunas terungkap setelah Polda Jatim menelusuri rekening milik muncikari yang menawarkan Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, Vanessa Angel baru dibayar 30 persen oleh Rian.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui transfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," kata Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019), dikutip dari Surya.
• Vanessa Angel Sempat Kisahkan Awal Berpacaran dengan Bibi Ardiansyah: Tikungan Tajam
5. Tidak Ditahan Polisi
Rian tidak ditahan oleh pihak kepolisian meskipun ditangkap saat berhubungan badan dengan Vanessa Angel.
Kombes Frans Barung menjelaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada Undang-undang yang bisa menjerat si pengguna jasa jika hanya dirinya sendiri yang memakai.
"Apabila si pemakai jasa itu menawarkan kembali kepada orang lain dengan meraup keuntungan. Maka itu bisa dijerat," jelas Frans Barung.
• Komentari Kasus Anaknya, Ayah Vanessa: Kalau Dia Salah Proses Sesuai Hukum yang Berlaku
Kronologi
Diketahui sebelumnya bahwa Vanessa Angel, Avriellya Shaqqila serta sosok pengusaha tersebut diringkus Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
AKBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis, dikutip dari Kompas TV.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.
Terbongkarnya kasus ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya Arman.
Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
(TribunWow.com/Monica/Roifah Dzatu Azmah)