Pilpres 20109
Tanggapi Tudingan Mahfud MD ke Andi Arief, Ferdinand: Seperti Dukun yang Bisa Mengira-ngira
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
"DARI cara merespon isu 7 kontainer danmembatalkan visi misi capres/wapres hingga bocoran untuk debat, apakah anda yakin KPU adalah harapan kita? Tetangga saya gak yakin," sambung Andi Arief.
Tudingan Mahfud MD
Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menyinggung soal orang yang menyebarkan berita hoaks melalui akun media sosial.
"Taruhlah orang mengatakan harap dicek itu, itu provokasi sebenarnya."
"Kalau dia memang tahu itu kan tidak harus dicuitkan, datang saja ke kantor polisi atau datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), 'ini lho ada ini tolong di cek'," kata Mahfud MD seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (4/1/2019).
"Kalau dicuitkan itu sebenarnya sengaja menyebarkan berita bohong, kalau menurut saya."
Saat ditanya mengenai politisi Partai Demokrat Andi Arief yang mencuitkan kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos, Mahfud MD menegaskan twit itu termasuk penyebaran berita hoaks.
"Ya menurut saya termasuk penyebaran berita bohong, dan penyebaran berita menurut saya substansi sudah pasti bohong," tutur Mahfud MD.
"Saya kira Andi Arief pasti tahu kalau itu juga tidak benar."
"Seumpama pun menduga benar pun kan tidak harus dicuitkan. Dia bisa sampaikan ke kantor polisi bisa sampaikan ke KPU sehingga tidak menimbulkan keresahan."
"Kalau dicuitkan dengan bahasa seperti itu jelas merupakan provokasi kepada masyarakat, mempercayai hal-hal yang tidak ada dasarnya sama sekali," jelas Mahfud MD.
Saat ditanya mengenai pembelaan Andi Arief yang menyebutkan twit itu untuk memastikan kabar 7 kontainer, Mahfud MD membantah pernyataan itu.
"Tidak bisa, tidak bisa, karena kalau hanya ingin mengatakan itu dia bisa langsung datang ke kantor polisi atau DM, direct message ke polisi atau ke KPU di datangi, kan di situ ada humasnya yang setiap hari melayani pengaduan-pengaduan."
"Kalau langsung dicuitkan seperti itu, menurut saya harus dipanggil oleh aparat yang berwajib," tandas Mahfud MD.