Pilpres 2019
Tanggapi Laporan ACTA ke Polisi Terkait 'Kebohongan Award', DPP PSI Gelar Konferensi Pers
DPP PSI menggelar konferensi pers guna menanggapi laporan ACTA ke polisi terkait kebohongan award
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Astini Mega Sari
10. Bro Albert: "PSI selalu taat hukum setiap ada laporan dan pemanggilan, kami selalu hadir. Kami tidak lari, tidak pura-pura sakit."

Diberitakan dari Kompas.com, Senin (7/1/2019), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas kasus kebohongan award.
Tak hanya Grace, tiga kader PSI lainnya, yaitu Raja Juli Antoli, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kusuma Nasution, ikut dilaporkan.
Wakil Ketua ACTA mengatakan, Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019.
“Saya melaporkan mereka terkait dengan kebohongan award yang ditunjukkan kepada Prabowo, Sandiaga Uno, dan Andi Arief,” ujar Hendarsam melalui keterangan tertulis Minggu (6/1/2019) malam.
Menurut Hendarsam, ketiga kader PSI sudah menghina dan melecehkan mereka yang diberi piala kebohongan.
"Selaku institusi parpol, seharusnya juga PSI memberikan suatu edukasi sesuai dengan adab dan perilaku kultur politik yang ada. Bentuk ini kami anggap sebagai (penghargaan kebohongan award) penghinaan, pelecehan, menyakiti orang-orang dan tidak ada edukasinya dan pembelajaran disini ini sekadar ingin mengolok-olok,” tutur Hendarsam.
• Soal Award Kebohongan, Wasekjen Demokrat: Nanti PSI Berubah Nama Jadi Partai Sensasi Indonesia
Hendarsam menilai, apa yang sudah diperbuat PSI tentu merugikan banyak pihak.
Terlebih kini Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sedang maju pada bursa Pemilihan Pemilihan 2019.
"Saya rasa merugikan iklim demokrasi menjelang pilpres ini. Kan sebagai kita ketahui pihak Jokowi saja tidak setuju (dengan kebohongan award)," tutur Hendarsam.
Ia meminta Kepolisian untuk menangkap pelaku dan dalang yang ada dibalik penghargaan "Kebohongan Award" ini.
"Hal mana bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya, dan juga untuk membantu program pemerintah dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yang menyesatkan dan semakin meresahkan bagi masyarakat yang membaca media online," ucap Hendarsam.
Keempat politisi PSI itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kejahatan tentang konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pasal 156 KUHP Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
“Penghargaan" dari PSI
PSI memberikan penghargaan kebohongan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.