Breaking News:

Pilpres 2019

Tanggapan Said Didu saat KPU Sebut Tak Persoalkan Siapa dan Bagaimana Paslon Sampaikan Visi Misinya

"Di sini yang penting adalah bagaimana visi, misi, dan program itu sampai ke publik. Soal siapa dan bagaimana caranya, tidak menjadi soal," papar KPU.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
Tribun-Medan/Ambaranie Nadia K.M
Terkait dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet, Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, menanyakan tentang kesanggupan negara untuk melindungi rakyatnya. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu memberikan tanggapan atas pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak mempersoalkan siapa dan bagaimana cara pasangan calon presiden dan wakil presiden menyampaikan visi dan misinya pada publik.

Hal tersebut tampak dari unggahan Said Didu melalui akun Twitter @saididu, Senin (7/1/2019).

Awalnya, KPU RI melalui Twitter @KPU_ID memberikan klarifikasi terkait debat kandidat tidak sama dengan penyampaian visi misi.

KPU RI memaparkan jawaban atas pertanyaan sejumlah pihak yang menyebutkan kemungkinan adanya Paslon yang diwakili oleh timses dalam acara debat.

Anggap Aneh Langkah KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Pilpres, Fadli Zon: Enggak Greget

Berikut kicauan KPU:

"Menjernihkan Kerancuan

1. Di tengah2 isu yg berkembang saat ini, ada yg masih salah paham seolah2 debat kandidat sama dg penyampaian visi-misi. Karena itu ada yg nanya: apa mungkin ada Paslon yg diwakili oleh timses (atau stuntman) dlm acara debat kandidat?

Menjernihkan Kerancuan

2. Ini contoh gimana dua kegiatan yg berbeda dicampur-adukkan jadi satu.

Menjernihkan Kerancuan

3. Debat Paslon adalah salah satu metode kampanye yg diatur sesuai Pasal 275 ayat (1) huruf h UU 7/2017. Sehingga debat kandidat harus dihadiri secara langsung oleh kandidat; tdk bisa diwakilkan. Namanya juga debat kandidat, bukan debat timses.

Menjernihkan Kerancuan

4. Sementara itu, penyampaian visi-misi capres-cawapres HANYA salah satu metode yg digunakan oleh KPU utk menyebarluarkan materi kampanye Paslon berupa visi, misi, dan program

Menjernihkan Kerancuan

5. Hal ini sesuai dg Pasal 274 ayat (2) UU 7/2017. Di sini yg penting adalah bagaimana visi, misi, dan program itu sampai ke publik. Soal siapa dan bagaimana caranya, tdk mjd soal

Menjernihkan Kerancuan

6. Nah, kalau mau membaca visi dan misi kedua Paslon, silakan cermati di:
https://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/953 …

Pramono U. Tanthowi
Anggota KPU RI," tulis Akun KPU.

Membaca kicauan tersebut, Said Didu lantas me-retweet unggahan yang menyebutkan bahwa siapa dan bagaimana cara penyampaian visi, misi, dan program itu tak menjadi soal.

Said Didu menyebutkan bahwa cara berpikir yang seperti itu berbahaya bagi pemegang kekuasaan.

"Nah cara berpikir seperti inilah yg berbahaya bagi pemegang kekuasaan.

Pelaksanaan aturan yg tdk diatur hitam-putih harus berpegang pada kaidah :

1) obyektif,

2) sesuai harapan publik,

3) dapat dipertanggungjawabkan,

dan 4) akuntable.

Baca juga UU lain ttg kewajiban calon," tulis Said Didu.

Andi Arief: Demokrat Mengecam TKN, BPN, dan KPU yang Buat Debat Capres-Cawapres Kehilangan Gregetnya

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, KPU membatalkan rencana sosialisasi visi misi paslon berdasarkan kesepakatan dengan tim kampanye masing-masing paslon, Jumat (4/1/2019) malam.

"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Keputusan ini diambil KPU karena dirasa sulit jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim sukses masing-masing paslon.

"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat, kalau enggak, agak repot KPU. Karena masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," ujar Arief.

Sebelumnya, sosialisasi visi dan misi capres-cawapres itu rencananya akan digelar pada 9 Januari 2019.

Sosialisasi visi misi ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami apa saja visi dan misi dari pasangan calon yang akan mereka pilih. (TribunWow.com)

Tags:
Said DiduKomisi Pemilihan Umum (KPU)Arief BudimanPilpres 2019Debat Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved