Breaking News:

Terkini Ibu Kota

Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria 24 Tahun Tusuk Wanita 10 Kali di Apartemen Green Pramuka City

Seorang wanita di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat menjadi korban penganiayaan sampai akhirnya tewas. Berikut kronologi lengkapnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi Kasus Pembunuhan 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa tersangka HP yang membunuh Nurhayati adalah mantan sekuriti di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

HP tega membunuh korban lantaran merasa sakit hati diperlakukan tidak baik oleh korban.

"Untuk pelaku pekerjaannya, untuk sementara, dulu sebagai eks sekuriti di sana (apartemen Green Pramuka City), untuk sekarang ini tidak bekerja," kata Tahan dikutip dari Kompas.com.

Identitas HP yang merupakan mantan sekuriti di Apartemen Green Pramuka City juga dijelaskan oleh Head of Communication Green Pramuka.

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Apartemen Kebagusan City, Dijanjikan Uang untuk Temani Kencan

Pihaknya membenarkan bahwa HP sempat bekerja di apartemen tersebut menjadi seorang sekuriti.

"Memang benar HP adalah mantan sekuriti kami. Kemudian sudah keluar April 2018 karena ada masalah," kata Lusinda, Minggu (6/1/2019).

Namun Lusinda belum bisa menjelaskan apa penyebab keluarnya HP dari pekerjaannya tersebut.

"Kita dalami lagi masalahnya apa. Biasanya dikeluarkan itu karena ada masalah misal indisiplin, kan ada SOP sekuriti yang harus dipenuhi," terang dia.

AKBP Tahan menjelaskan bahwa melakukan penangkapan tersangka HP di kawasan Duren Sawit Jakarta Pusat.

"Pelaku berinisial H berusia 24 tahun, kami bekuk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur."

"Pelaku sakit hati terhadap korban, karena korban pernah meludah di depannya sebagai tanda kebencian korban kepada pelaku," kata Tahan di Mapolrestro Jakarta Pusat.

Polisi mengungkap penganiayaan yang menyebabkan korban Nurhayati penghuni apartemen Green Pramuka City tewas pada Minggu (6/1/2019) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Polisi mengungkap penganiayaan yang menyebabkan korban Nurhayati penghuni apartemen Green Pramuka City tewas pada Minggu (6/1/2019) di Mapolres Metro Jakarta Pusat. ((KOMPAS.com/RIMA WAHYUNINGRUM))

 

Seorang Wanita Hilang 2 Tahun setelah Jadi Istri Siri Pejabat, Hotman Paris: Diduga Sudah Dibunuh

Identitas Korban

Nurhayati (36) menyewa kamar di di Apartemen Green Pramuka City sendiri selama kurang lebih satu tahun.

Hal itu dijelaskan oleh Head of Communication Apartemen Green Pramuka, Lusida Sinaga dikutip dari akun YouTube Official iNews Sabtu (6/1/2019).

"Dia sendirian, jadi sendirian memang ada di unitnya," ucap Lusida.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan sadisKasus PembunuhanPria Tusuk Wanita 10 Kali di Apartemen Green Pramu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved