Pilpres 2019
Klaim Kedua Timses Telah Setujui Mekanisme Debat Pilpres, KPU: Tapi di Luar Malah Teriak-teriak
Komisioner KPU menyayangkan masih terjadi perdebatan terkait batalnya pelaksanaan penyampaian visi-misi dan mekanisme debat Pilpres 2019.
Editor: Astini Mega Sari
(Tribunnews/Jeprima)
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018). Pengadaan kotak suara bermaterial kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019.
Nantinya, setelah penyelenggaraan debat pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019, akan dilakukan evaluasi pelaksanaan debat.
"Nanti, kami melihat melakukan evaluasi dari debat pertama. Jika ada tim kampanye atau paslon menyatakan tidak keberatan atau dirugikan atau merasa menggunakan pertama. Kami terbuka untuk diskusi. Debat kedua sampai kelima bisa berbeda itu tergantung masing-masing gagasan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diprotes soal Pelaksanaan Debat, KPU: Timses Jangan Berkoar-koar di Luar