Breaking News:

Prostitusi Artis

Dua Mucikari Prostitusi Online yang Libatkan Vanessa Angel Wajibkan Penyewa untuk Bayar DP 30%

Dua tersangka mucikari prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel wajibkan penyewa untuk bayar DP 30% dan difasilitasi komunikasi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Dua wanita yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis yang ditangkap Polda Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) bersama artis VA dan AV. 

TRIBUNWOW.COM - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua orang mucikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan KOMPAS PAGI channel KOMPAS TV pada (7/1/2019), kedua tersangka berinisial ES dan TN menyediakan jasa prostitusi online melalui media sosial Instagram.

Sementara itu, tiga orang yang tertangkap, termasuk Vanessa Angel telah dibebaskan karena status mereka masih sebagai saksi.

Kombes Akhmad Yusep dari Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan bahwa salah satu tersangka ditangkap di Jakarta.

Tersangka disangkakan UU ITE Pasal 27, 45, 296, 506, terkait penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Foto Syurnya Beredar di Media Sosial, Vanessa Angel akan Laporkan Artis dan Akun Penyebarnya

Polisi juga menjelaskan modus operandi pelaku atau mucikari dalam memasarkan jasa sewa prostitusi melalui media sosial.

Mucikari menawarkan jasa prostitusi online, di antara yang ditawarkan termasuk juga para selebgram.

Jika ada yang berminat, mucikari menyediakan fasilitas komunikasi dengan orang yang diminati dengan syarat pembayaran di muka 30%.

"Pelaku, dalam hal ini mucikari (menawarkan jasa) melalui media sosial, khususnya Instagram."

"Mereka menyediakan jasa layanan prostitusi bagi yang berminat , (yang ditawarkan termasuk) selebgram. Pelaku juga memfasilitasi komunikasi dengan ketentuan harus bayar tarif 30% di muka," ungkap Akhmad Yusep.

Fakta Kasus Prostitusi Online di Surabaya: Vanessa Angel Merasa Dijebak hingga Alasan Dibebaskan

Sebut Banyak Berita Simpang Siur, Pengacara Benarkan Vanessa Angel akan Lakukan Klarifikasi

Sebelumnya diberitakan Vanessa Angel dipulangkan setelah menjalani proses penyidikan selama 1 x 24 jam di ruangan penyidik Subdit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/1/2018).

Keluar dari ruangan penyidik, Vanessa Angel memegang secarik kertas yang hendak ia bacakan di depan awak media.

Vanessa Angel meminta maaf kepada publik atas kesalahan dan kekhilafan yang ia lakukan dan telah merugikan banyak orang.

Vanessa Angel juga berterima kasih kepada pihak Polda Jatim yang telah membantu dan memperlakukan dirinya dengan baik selama pemeriksaan sebagai saksi dan korban.

Bintang FTV ini juga bersedia untuk mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Manajer Vanessa Angel Syok sang Artis Jadi Korban Prostitusi Online: Dia Tidak Pernah Neko-neko

Halaman
12
Tags:
Vanessa AngelArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved