Breaking News:

Terkini Daerah

Diludahi saat Menyatakan Cinta, Mantan Sekuriti Bunuh si Wanita di Green Pramuka City, Ini Faktanya

Seorang wanita di bunuh oleh mantan sekuriti Green Pramuka City lantaran sakit hati pernah diludahi korban.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/RIMA WAHYUNINGRUM dan ARIMBI RAMADHIANI)
Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat dan HP (24) tersangka pembunuhan penghuni apartemen Green Pramuka City bernama Nurhayati (36) diamankan jajaran polisi Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (6/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang wanita di Green Pramuka City, Jakarta Pusat dilatarbelakangi oleh sakit hati sang pelaku.

Diketahui pelaku berinisial HP (24) melancarkan aksinya dengan menusuk Nurhayati (36) dengan menggunakan sebilah pisau pada Sabtu (5/1/2019).

Atas aksi yang dilakukannya itu, kini HP yang diketahui merupakan mantan sekuriti di apartemen Green Pramuka City berhasil ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, berikut fakta-fakta pembunuhan Nurhayati yang dilakukan oleh mantan sekuriti tersebut:

1. Kronologi

Kronologi pelaku sebelum membunuh korban dijelaskan oleh AKBP Tahan Marpaung saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Dirinya mengungkapkan bahwa sebelum di bunuh, pelaku telah membuntuti korban pada Sabtu (5/1/2019).

Pembunuhan itu telah direncanakan HP dengan menyiapkan sebilah pisau untuk menganiaya korban hingga tewas.

"Pelaku sudah menunggu korban di lobi, akhirnya masuk ke lift sampai naik ke lantai 16, kemudian mereka cekcok dan pelaku melakukan penusukan," tutur Tahan Marpaung.

Pelaku membunuh dengan menusuk tubuh korban berkali-kali di badannya.

Setelah mengetahui korbannya tak berdaya, pelaku lalu meninggalkan korban di lorong lantai 16 tower Chrysant.

Pelaku kabur dengan menumpang di unit apartemen saudaranya di lantai 27 melalui tangga darurat.

"Di sana dia cuci (pakaian dan pisau dari bekas darah) dia merenung dan menelepon ibunya untuk dibawa ke suatu tempat," ucapnya.

6 Fakta Pembunuhan Ibu & Anak di Sumatera Selatan, Kesal Ditagih Utang hingga Sewa Pembunuh Bayaran

2. Korban Sempat Dibawa Ke RSUD Cempaka Putih

Seorang penghuni lainnya saat menemukan korban tergeletak di lorong lantai 16 tersebut langsung melaporkan ke Polsek Cempaka Putih atas laporan temuan penganiayaan.

Melihat kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Cempaka Putih namun nahanya nyawa Nurhayati tak dapat tertolong.

Sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia lalu dirujuk ke RS Ciptomangunkusumo untuk dilakukan otopsi.

Atas kasus pembunuhan itu, polisi kini telah menangkap HP dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) , Minggu (6/1/2019).

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dompet, dan kartu ATM, serta pisau.

"Akhirnya kami amankan tadi pukul 14.00 dan kami bawa (HP) ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

3. Korban Hanya Penyewa Unit Apartemen

Head of Communication Green Pramuka City Lusida Sinaga mengatakan, Nurhayati bukanlah pemilik unit apartemen melainkan seorang penyewa.

Lusida mengatakan bahwa informasi yang ia dapatkan dari agen marketing bahwa korban menyewa apartemen itu untuk satu tahun lamanya.

"Dia (agen marketing) sempat menginformasikan bahwa almarhumah Nurhayati menyewa untuk satu tahun," ucap Lusida, Minggu (6/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi Buru Sosok Ali Kalora Dalang di Balik Pembunuhan 2 Polisi, Ini Sosoknya

Dirinya juga belum mendapatkan informasi mengenai sejak kapan korban menghuni unit tersebut.

"Tidak semua penghuni melaporkan ke kami. Kadang data penyewa itu tidak sampai ke kami, padahal kami sudah sampaikan ke pemilik," kata Lusida.

4. Pelaku Menusuk Korban hingga Berkali-kali

HP membunuh Nurhayati dengan menusuk tubuhnya berkali-kali.

AKBP Tahan Marpaung menyatakan korban mengalami sepuluh luka tusuk bagian badan sebelah kiri.

Salah satu luka tusuk mematikan itu terdapat di ketiak korban.

"Sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," kata Tahan.

Terkait hal itu, polisi masih menunggu hasil otopsi korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, HP ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana maksimal 15 tahun.

5. Motif Pembunuhan

Saat ditanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, HP mengaku sakit hati lantaran pernah diperlakukan tidak baik oleh Nurhayati.

Diketaui HP menuturkan motif pembunuhan itu sebab pernah diludahi oleh korban saat dirinya menyatakan cinta kepada Nurhayati.

"Sakit hati. (Pernah) diludahi sama dia, di bawah dekat lobi," tutur HP, Minggu (6/1/2019).

AKBP Tahan Marpaung juga menegaskan bahwa motif yang dilakukan pelaku adalah sakiit hati karena pernah diludahi.

"Kalau untuk sementara ya dia sudah siapkan pisau ya mungkin (sudah direncanakan), tetapi menurut informasi korban ini membuang ludah di muka dia (pelaku)," tandasnya.

Pembunuhan Sadis Seorang Remaja Terjadi di Rumah Pompa Boom Lama Kuningan Semarang

6. Pelaku Merupakan Mantan Sekuriti Apartemen Green Pramuka City

Dilaporkan oleh AKBP Tahan Marpaung dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, MInggu (6/1/2019), pelaku diketahui adalah seorang mantan sekuriti di apartemen tersebut.

"Untuk pelaku pekerjaannya, untuk sementara, dulu sebagai eks sekuriti di sana (apartemen Green Pramuka City), untuk sekarang ini tidak bekerja," ucap AKBP Tahan Marpaung.

Hal itu juga dibenarkan oleh Lusida Sinaga selaku Head of Communication Apartemen Green Pramuka City bahwa HP pernah bekerja sebagai penjaga kemanan di apartemen itu.

"Memang benar HP adalah mantan sekuriti kami. Kemudian sudah keluar April 2018 karena ada masalah," kata Lusinda

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Apartemen Kebagusan City, Dijanjikan Uang untuk Temani Kencan

Akan tetapi, dirinya belum bisa mengungkap alasan HP keluar dari pekerjaannya di apartemen tersebut.

"Kita dalami lagi masalahnya apa. Biasanya dikeluarkan itu karena ada masalah misal indisiplin, kan ada SOP sekuriti yang harus dipenuhi," jelasnya.

(TribunWow.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Motif PembunuhanKasus PembunuhanKasus Penusukan di Apartemen Green Pramuka City
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved