Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Bayi Dianiaya hingga Kehilangan Telinga Kiri dan Dibuang ke Tempat Sampah, Ini Kronologinya

Seorang bayi dianiaya hingga berlumuran darah dan dibuang ke tempat sampah oleh pelaku.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang bayi berusia satu tahun ditemukan seorang warga di tempat pembuangan sampah di Pasar Namlea, Kabupaten Buru, Maluku pada Minggu (6/1/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas, bayi laki-laki berinisial N ditemukan warga di dalam kondisi yang mengenaskan lantaran kondisi sang bayi yang berlumuran darah.

Tak hanya itu saja, saat ditemukan warga, telinga kiri dan jari korban mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial F.

Ricky Purnomo Kertapati selaku Kapolres Pulau Buru AKBP mengungkapkan awalnya korban saat itu sedang bermain bersama kakaknya di rumah mereka yang berada di belakang Pasar Namlea.

Bayi yang ditemukan di tempat sampah di Pasar Namlea.
Bayi yang ditemukan di tempat sampah di Pasar Namlea. (Istimewa)

Kemudian pelaku F membawa korban untuk diajak ke sebuah kos-kosan.

“Kemudian pelaku F ini mengambil anak tersebut dan membawanya ke dalam kamar mandi di sebuah kos-kosan dan menganiayanya,” kata Ricky.

Viral Makam di Magelang Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Ditangkap saat Melakukan Aksinya

Saat di tempat itulah pelaku menganiaya korban.

Selanjutnya Ricky menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, bayi yang masih usia satu tahun itu harus kehilangan telinga kiri dan juga jari jempol kanannya.

Setelah melancarkan aksinya, korban dibuang di tempat sampah dan pelaku melarikan diri.

"Setelah menganiaya korban, pelaku membuangnya di tempat sampah lalu melarikan diri,” ucapnya.

Setelah ditemukan warga, bayi malang tersebut langsung dilarikan ke RSUD Namlea guna menjalani perawatan medis, lantaran korban berlumuran darah.

Video Viral Aksi Kejar-kejaran Pelaku Curanmor dan Warga, Polisi Berikan Tembakan Peringatan

Atas kejadian itu, Ricky mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus di Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku F diduga alami gangguan jiwa.

"Pelaku ini diduga menderita kelainan jiwa, alias tidak waras,” kata Ricky.

Dirinya mengimbau kepada warga khususnya keluarga korban supaya tidak main hakim sendiri atas kasus yang menimpa korban.

"Tadi saya sudah cek langsung ke rumah sakit dan sudah ketemu orangtua korban serta sudah kami sampaikan bahwa jangan main hakim sendiri, dan perkara ini akan kami proses sesuai prosedur aturan hukum,” ungkap dia.

(TribunWow.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
ViralBayiPenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved