Terkini Daerah
Viral Makam di Magelang Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Ditangkap saat Melakukan Aksinya
Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pengrusakan makam yang akhir-akhir ini ramai diberitakan.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku perusakan makam yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Selama sepekan terakhir, sebanyak 23 makam yang tersebar di empat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Magelang dirusak oleh pihak tak dikenal.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam acara Kompas Siang, Minggu (6/1/2019), pelaku ditangkap saat tengah melaksanakan aksinya.
Penangkapan tersebut berdasarkan atas laporan warga.
• Deretan Foto dan Video Longsor yang Landa Daerah Cisolok Sukabumi Jelang Malam Tahun Baru
Pada saat ditemukan, pelaku sedang merusak dua makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Candi Nambangan, Magelang.
Diduga selain di pemakaman tersebut, pelaku juga melakukan perusakan di sejumlah pemakaman lain.
Pihak kepolisian masih menyelediki motif perusakan pelaku tersebut serta menyelidiki apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
• Video Detik-detik Amien Rais Teriak Lantang dan Lempar Mikrofon ke Atas dalam Acara 212 Award

"Untuk motif dari yang bersangkutan kami masih dalami, karena dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan kami terhadap pendataan apakah betul yang bersangkutan ini mengalami gangguan jiwa, itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan ini pernah menjadi pasien rawat jalan dan opname di Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Dr. Suroyo kota Magelang," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan.
"Oleh karena itu kami belum bisa menyimpulkan apa motifnya, dan hari ini kami akan membawa tersangka ini untuk melakukan observasi. Observasi lebih kurang waktu tujuh hari ke depan. Kami mohon bersabar. Kami akan ungkap apa motif dari yang bersangkutan," sambungnya.
Polisi mematikan perusakan makam itu tidak terkait dengan isu SARA.
• Ridwan Kamil akan Mengurus Kakak Beradik yang Kehilangan Kedua Orangtuanya saat Longsor Sukabumi
Dilansir Tribun Jogja, pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial FKB (25) yang berdomisili di Kampung Karangkidul, Kecamatan Rejowinangun Selatan, Kota Magelang.
Ia ditangkap pada Jumat (4/1/2019).
Pihak polisi dan saksi pada saat kejadian tersebut mengamankan palu besi yang kala itu sedang dibawa oleh pelaku. (TribunWow.com)