Breaking News:

Prostitusi Artis

Selain Vanessa Angel, Pihak Kepolisian Pastikan Ada Potensi Artis Lain Terlibat Prostitusi Online

Selain AV dan VA, pihak kepolisian pastikan ada artis lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dok. Tribunnews/Istimewa
Vanessa Angel tertangkap melakukan transaksi prostitusi online di hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pastikan ada potensi artis lainnya yang terlibat dalam kasus prostitusi online yang sedang ramai dibicarakan khalayak akhir-akhir ini.

Dikutip dari Tribunmadura.com, hal itu diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim usai menangkap dua artis VA dan AV bersamaan dengan mucikari di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Diduga puluhan artis tanah air ikut terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Namun, Harissandi belum mau mengungkapkan secara pasti siapa saja daftar artis yang turut serta dalam jaringan prostitusi online ini.

"Pastinya, ada potensi artis lainnya terlibat (jaringan prostitusi online ini)," ucapnya.

Selain itu ketika ditanya artis lainnya yang terlibat dalam bisnis tersebut mematok harga Rp 300 juta untuk sekali kencan, Harissandi menuturkan untuk menunggu kepastian hasil penyidikan dari pihak kepolisian.

"Ditunggu saja ya hasil penyidikan," tuturnya sembari mengusap keringat di wajahnya.

Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online tersebut mencuat setelah dua artis tanah air berinisial AV dan VA digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.

Vanessa Angel Digerebek saat Berduaan dengan Pria Lain, Pacar Barunya Susul ke Mapolda Jatim

Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, setelah menjalani pemeriksaan, terungkap bahwa kedua artis yang berhasil digerebek itu ialah Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila.

AKBP Arman Asmara Syarifudin selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa Vanessa dan Avriellya terbukti terlibat kejahatan asusila yakni prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Sementara itu dikutip dari Kompas TV, menurut laporan, dari bukti yang diperiksa pihak kepolisian diketahui tarif untuk satu kali transaksi sebesar Rp 80 juta.

Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.

Inilah Sosok Pria yang Ditangkap Bersama Vanessa Angel di Kamar Hotel terkait Prostitusi Online

Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.

Halaman
12
Tags:
Artis Terjerat Prostitusi OnlineVanessa AngelProstitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved