Pilpres 2019
Peraturannya Tuai Polemik, KPU: Debat Bukanlah Acara Kuis atau Reality Show yang Penuh Tebak-tebakan
Peraturan KPU untuk memberikan pertanyaan pada kedua paslon sebelum debat dan pembatalan penyampaian visi misi menuai polemik, ini jawaban KPU.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Namun tetap tidak boleh keluar dari tema utama: hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
7. Dan yang paling penting, tim kampanye kedua Paslon sudah setuju dengan semua format seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Berikut visi misi paslon yang bisa diakses di laman //kpu.go.id , KLIK https://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/953 …
Terima kasih," tulis KPU_ID.
Diketahui, pasca lontarkan soal pembatalan penyampaian visi misi serta akan bocorkan pertanyaan, KPU mendapat banyak kritikan.
Satu di antaranya bahkan datang dari mantan komisioner KPU, Sigit Pamungkas.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan KPU unutk mengirim daftar ke kandidat debat adalah hal yang aneh.
"Menurut saya aneh sebuah debat pertanyaannya disampaikan lebih dulu kepada paslon. Mestinya itu otentik muncul dalam proses debat," kata Sigit di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Selain Sigit, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah juga ikut melontarkan kritikan melalui Tiwtter miliknya, @FahriHamzah, Sabtu (5/1/2019).
• Rizal Ramli Kritisi Keputusan KPU yang Bocorkan Pertanyaan, Didi Irawadi: Kalah dengan Miss Universe
Fahri memberikan sindirian atas peraturan itu dengan mengatakan untuk mengganti dengan permainan petak umpet.
"Kalau gitu diganti aja dengan main petak umpet," tulis Fahri Hamzah melalui Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (5/1/2019).

Kicauan Fahri Hamzah Rais kritisi KPU (Capture Twitter @Fahrihamzah)
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)