Kabar Tokoh
Ancam Geruduk Rumah dan Laporkan Ali Ngabalin dkk ke Bareskrim, Andi Arief: Mohon Izin Pak Polisi
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengancam lapor polisi pada Ali Ngabalin, Arya Sinulingga, Hasto Kristiyanto, Guntur Romli, PSI, dan TKN.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastikan bahwa informasi itu tidaklah benar.
"Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak," ujar Argo.
Saat ini, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber telah berhasil menangkap 2 orang pelaku penyebaran, Jumat (4/1/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 2 orang tersebut berinisial HY dan LS.
• Tanggapi Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Mahfud MD: Termasuk Penyebaran Berita Bohong
Dedi menjelaskan dua orang itu berperan sebagai penyebar hoaks melalui media sosial.
HY dan LS sama-sama menyebarkan konten tersebut di tempat yang berbeda.
Mereka langsung menyebarkan konten tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya.
"Di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelasnya pada Tribunnews.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)