Breaking News:

Prostitusi Online

Vanessa Angel Tutupi Wajah saat Digiring ke Polda Jatim, Berikut Fakta Penangkapan dan Temuan Polisi

Vanessa Angel ditangkap diduga terlibat praktek transaksi prostitusi online, berikut fakta-faktanya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. 

Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.

5 Fakta Penangkapan Vanessa Angel yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

2. Diciduk pada Siang Hari

Dikutip dari Surya.co.id, di halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, mobil polisi beriringan masuk bersama dengan pelaku prostitusi lain.

Dua wanita yang menjadi mucikari, Vanessa Angel, AV, dan dua wanita lainnya digiring memasuki Polda Jatim.

KBP Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.

Artis VA digelandang ke Polda Jatim
Artis VA digelandang ke Polda Jatim (surya/mohammad romadoni)

"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."

Dikutip dari siaran TV One Live, penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.

Bagikan Foto Kecantikan Paula Verhoeven, Baim Wong Beri Pesan untuk Para Jomblo

3. Ditangkap saat Berhubungan Badan

Arman juga menuturkan Vanessa ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Tak hanya Vanessa, artis AV juga demikian.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

4. Polisi sebut Tarif Vanessa Rp 80 juta

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Tags:
Vanessa AngelPolda JatimProstitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved