Pengaturan Skor
Polisi Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pengaturan Skor hingga 40 Hari ke Depan
Polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan.
Keempat tersangka itu adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
“Ke-4 tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).
Perpanjangan penahanan itu, kata Dedi, terhitung mulai hari ini.
• Satgas Antimafia Bola Periksa Direktur PT LIB soal Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman Vs Madura FC
Dedi mengatakan, berkas perkara keempat tersangka segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan.
“Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani) menjadi 3 berkas perkara. Berkas satu tersangka Anik Yuni Sari, dan tersangka Priyanto,” kata Dedi.
“Berkas dua tersangka Johar Ling Eng, serta berkas 3 tersangka DI (Dwi Irianto) alias Mbah Putih,” sambung Dedi.
Sementara, Dedi mengatakan, pengembangan daripada kasus laporan Persibara Banjarnegara, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satgas antimafia bola.
Rencananya, pada hari Selasa (8/1/2019) penyidik akan memanggil Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.
• Soal Pengaturan Skor, Gusti Randa Pertanyakan Jabatan Mbah Pri: Tak Bisa Dikatakan sebagai Anak Buah
“Panggilan saksi untuk kasus Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani), penyidik sudah mengirim panggilan kepada Bendahara PSSI bapak Berlinton Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019,” tutur Dedi.
Diketehui, manajemen Persibara mengungkapkan telah diminta uang senilai Rp 500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.
Bahkan, manajemen Persibara juga mengakui mereka sudah habis Rp 1,3 miliar untuk memberi mahar kepada Johar.
Merasa dirugikan, manajemen Persibara akhirnya beranikan diri melaporkan Johar ke pihak kepolisian.
Selain Johar, anggota Exco PSSI lainnya yang terseret adalah Hidayat. Ia bahkan sudah mundur dari kepengurusan PSSI.
• Gusti Randa Sebut Kasus Pengaturan Skor akan Berdampak pada Kompetisi Sepakbola 2019
Nama Hidayat mencuat setelah Manajer Madura FC, Yanuar menyebutkanya berupaya meminta Madura untuk mengalah dari PSS Sleman pada laga di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.
Adapun nama ketiga yang juga terseret kasus pengaturan skor adalah Papat Yunisal.
Ia menjabat sebagai ketua Komisi Sepak Bola Perempuan.
• Polisi Bicarakan soal Kemungkinan Pemeriksaan Ketum PSSI Edy Rahmayadi dalam Kasus Pengaturan Skor
Munculnya nama satu-satunya anggota Exco wanita ini juga disebut oleh Lasmi.
Lasmi merasa ditipu oleh Papat setelah ditawari menjadi Manajer Timnas Putri U-16.
Lasmi mengaku ditawarkan menyetor uang agar prestasi Persibara menanjak.
Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 300-400 juta untuk pemusatan latihan Timnas Putri U-16.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor