Viral Medsos
Video Viral Sekelompok Orang Sebar Uang Kertas dari Atap Rumah, Polda Jatim Beri Klarifikasi
Sebuah video berdurasi 2 menit 22 detik viral di sosial media Facebook karena memperlihatkan puluhan orang menyebar uang dari atap rumah.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
(Wah uang lima ribuan, dua puluh ribuan itu).
• Viral Video Lumpur Panas Keluar dari Dalam Tanah di Tangerang, Ini Penjelasan Polisi
Kejadian yang berlangsung kurang dari lima menit tersebut lalu bubar dengan penyebaran uang terakhir dan plastik yang digunakan untuk menyebar uang juga ikut di lempar.
Tampak warga yang mulanya ikut bergerombol lalu keluar dengan membawa beberapa uang yang dilipat-lipat.
Meski begitu tak diketahui dengan pasti di mana dan kapan lokasi video tersebut diambil.
Akun tersebut hanya menuliskan lokasi Probolinggo, Jawa Timur.
"Bikin heboooh tetangga Dan masyarakat sekitar.
Sebuah keluarga nyebar uang dari atas rumahnya.
#Lokasi probolinggo," tulis Facebook Yuni Rusmini.
• Video Detik-detik Pencurian 40 Gram Emas di Deli Serdang Terekam CCTV
Klarifikasi Polda Jatim
Menurut Tim Cyber Patrol (Patroli dunia maya) Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim memastikan video sebar itu hoaks.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menelusuri informasi tersebut melalui konfirmasi dari Kalpolres Probolinggo dijabat AKBP Eddwi Kurniyanto.
"Hoaks, (Video sebar uang, red) bukan di Probolinggo," ungka Barung di Mapolda Jatim, Jumat (4/1/2019).
Barung Mangera memaparkan pihaknya akan menindak tegas pemilik akun media sosial penyebar Hoax maupun yang berpotensi membuat gaduh dan mengancam kondusifitas kemanan di Jawa Timur.
Polda Jatim mengimbau kepada seluruh netizen agar lebih bijak menyikapi semua konten yang bersumber dari media sosial. Pihaknya berharap Polri bersana masyarakat bersama-sama menangkal berita bohong (Hoax) yang disinyalir kian marak, apalagi menjelang pemilu Pilpres 2019.
"Pastikan dulu informasi itu benar atau tidak jangan buru-buru disebarluaskan di media sosial semuanya itu ada aturan dan bisa kena pasal UU ITE,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Artikel ini sudah mengalami penambahan informasi dari Polda Jatim untuk memastikan kebenaran video viral tersebut
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)