Pilpres 2019
Sekjen PDIP Sebut Cuitan Surat Suara Tercoblos Andi Arief Provokatif, Ini Belaan Andi dan Ferdinand
Sekjen PDIP sebut cuitan surat suara tercoblos Andi Arief provokatif, ini belaan Andi Arief yang siap dilaporkan dan Ferdinand Hutahaean.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief pada Rabu (2/1/2019) pukul 20.05 WIB mencuitkan kabar mengenai adanya tujuh kontainer surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang sudah tercoblos.
Andi Arief menuliskan agar dicek kabar tersebut supaya tidak menimbulkan fitnah.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief.

KPU serta Bawaslu yang mendengar kabar tersebut juga segera melakukan pengecekan dan mendapati kabar tersebut merupakan hoaks atau kabar bohong.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut apa yang dicuitkan Andi Arief adalah bentuk provokatif.
"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," ujar Hasto dalam keterangannya, Kamis (3/1/2019).
Hasto mengingatkan agar Andi bahwa saat ini adalah tahun 2019, sehingga jangan berhalusinasi terjadi kecurangan masif seperi tahun 2009.
• Ramai Kabar Kali Item Berbuih, Anies Ingatkan Warga untuk Gunakan Detergent Ramah Lingkungan
"Ketika pimpinan KPU saat itupun ditawari masuk ke jajaran teras elite kekuasaan. Jadi simpan seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," jelasnya.
"Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh saudara Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," tukas Hasto.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan apakah membawa kasus penyebaran hoaks itu ke ranah hukum, dikutip dari Kompas.com.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Pasalnya, dalam hoaks kabar surat suara yang sudah tercoblos adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
• KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Sudah Tercoblos Diciduk, Andi Arief Kena?
Arsul menuturkan penyebaran kabar itu akan membuat keresahan di masyarakat.
Namun, Arsul menuturkan, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.
Respon Andi Arief
Sementara itu, setelah diketahui bahwa kabar yang dia sampaikan tersebut tidak benar, Andi Arief kembali menuliskan sebuah kicauan di Twitter.
"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi Arief, Kamis (3/1/2019).
Ia juga membela diri bahwa apa yang dilakukannya bukanlah menyebar isu bohong tapi memberikan informasi kepada KPU.
Ia menanggapi pernyataan Hasto, bahwa apa yang ia lakukan mengimbau KPU agar melakukan cek.
"Saya mengimbau supaya dicek. Karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah himbauan saya," tulis Andi Arief.
Andi Arief juga menuturkan ia siap untuk dilaporkan.
"Silahkan saja kalau Saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berfihak pada saya yg ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil."
Belaan Ferdinand
Menanggapi hal itu, Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai twit Andi Arief tidak menyebarkan fitnah.
Menurut dia, Andi Arief hanya meminta agar kabar tersebut dicek kebenarannya.
"Andi Arief dalam twit-nya, saya baca justru mempertanyakan dan minta dicek supaya tidak menjadi hoaks.
Twit Andi Arief itu bentuk penyampaian kewaspadaan, bentuk peringatan dini yang memiliki semangat menjaga demokrasi," ujar Ferdinand ketika dihubungi kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Lanjutnya, Ferdinand merasa apa yang dilakukan Andi Arief sudah tepat.
• Ferdinand Hutahaean Sebut Kicauan Andi Arief Justru Selamatkan Jokowi-Maruf dari Fitnah
Menurutnya, jika dibiarkan isu ini menjadi liar dimasyarakat.
"Apa yang terjadi jika kita semua abai, cuek, dan diam terhadap sebuah isu, tapi ternyata benar. Nah maka itu lebih baik disampaikan, ditanyakan agar tidak menjadi hoaks," kata dia.
Ia juga menuturkan agar masyarakat tidak langsung menyebut apa yang dilakukan Andi Arief sebagai penyebar hoaks.
"Mari sikapi dengan bijak, mana yang berniat hoaks, mana yang berniat mencari kebenaran fakta. Andi Arief sudah benar menyampaikan itu untuk menjaga demokrasi, itu waspada namanya," ujar Ferdinand.

Diberitakan sebelumnya, mengenai kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos atau terpakai, kabar ini awal mulanya heboh berada di grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp dan kicauan Twitter Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief, dikutip dari Kompas.com.
Dikutip dari TribunJakarta, adalah akun Facebook bernama Hermansyah yang menyebarkan pesan tersebut.
• KPU dan Bawaslu Sempat Panik Ada Kabar Surat Suara Sudah Tercoblos, Ini Kronologi dan Temuannya
"Di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos. Hayu padi merapat. Pasti dari Tiongkok tuh," tulis akun Hermansyah.
Selain itu ada juga berupa rekaman suara mengenai sudah dicoblosnya surat suara pilpres ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga pemilu tak ingin kecolongan dan segera melakukan pengecekan.
Kedua lembaga itu melakukan pengecekan di kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, di Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menuturkan isu yang beredar kontainer surat suara itu berasal dari Tiongkok atau Cina, dikutip dari TribunJakarta.
"Kedatangan kontainer itu di sini. Isunya ada dari Tiongkok, makanya kita nanti lihat," ujar Arief Budiman di lokasi malam ini.
Mendampingi Arief, hadir pula komisioner KPU RI lainnya seperti Ilham Saputra dan Viryan Azis, dan dari Bawaslu diwakilkan Muhammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.
Dari info yang belum diketahui kebenarannya tersebut, surat suara yang sudah tercoblos kabarnya milik pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, serta kabarnya telah disita KPU.
Setelah beberapa jam melakukan perundingan untuk mengklarifikasi kabar tersebut, KPU dan Bawaslu akhirnya menemukan kabar yang sesungguhnya.
Arief menegaskan kabar itu merupakan hoaks atau berita bohong.
"Berdasarkan keterangan dari Bea dan Cukai tidak ada berita itu. Tidak benar," tegas Arief Budiman, di Kantor Bea dan Cukai Tipe A 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2018) dini hari.
"Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontener tersebut. Semua berita itu bohong."
KPU Minta Penyebar Hoaks Ditangkap
Lanjutnya, Arief Budiman meminta agar polisi segera mengusut siapa di balik penyebar isu hoaks ini.
Selain itu, Arief juga menuturkan meminta polisi melacak serta menangkap orang yang menyebarkan rekaman suara yang berisi soal berita bohong tersebut.
"Supaya polisi melacak, mencari, siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis dan ada capture yang membuat berita bohong ini," kata Arief.
Untuk mengusut pelaku dibalik kabar hoaks yang meresahkan ini, KPU dan Bawaslu melakukan koordinasi dengan pihak Cyber Crime Mabes Polri.
"Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri, sudah berkoordinasi," kata Arief.
Menurut Arief, pelaku penyebar hoaks ini adalah orang yang ingin mengganggu jalannya pemilu.
"Orang-orang jahat yang mengganggu dan medelegitimasi penyelenggaran Pemilu harus ditangkap, kami akan lawan itu. Pelakunya segera ditangkap," kata Arief.
• Bahas Modus Baru Pemerasan dan Perusakan Hukum, Mahfud MD Sebut soal Panggilan dan Bukti Palsu

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)