Pilpres 2019
Sekjen PDIP Sebut Cuitan Surat Suara Tercoblos Andi Arief Provokatif, Ini Belaan Andi dan Ferdinand
Sekjen PDIP sebut cuitan surat suara tercoblos Andi Arief provokatif, ini belaan Andi Arief yang siap dilaporkan dan Ferdinand Hutahaean.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief pada Rabu (2/1/2019) pukul 20.05 WIB mencuitkan kabar mengenai adanya tujuh kontainer surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang sudah tercoblos.
Andi Arief menuliskan agar dicek kabar tersebut supaya tidak menimbulkan fitnah.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief.

KPU serta Bawaslu yang mendengar kabar tersebut juga segera melakukan pengecekan dan mendapati kabar tersebut merupakan hoaks atau kabar bohong.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut apa yang dicuitkan Andi Arief adalah bentuk provokatif.
"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," ujar Hasto dalam keterangannya, Kamis (3/1/2019).
Hasto mengingatkan agar Andi bahwa saat ini adalah tahun 2019, sehingga jangan berhalusinasi terjadi kecurangan masif seperi tahun 2009.
• Ramai Kabar Kali Item Berbuih, Anies Ingatkan Warga untuk Gunakan Detergent Ramah Lingkungan
"Ketika pimpinan KPU saat itupun ditawari masuk ke jajaran teras elite kekuasaan. Jadi simpan seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," jelasnya.
"Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh saudara Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," tukas Hasto.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan apakah membawa kasus penyebaran hoaks itu ke ranah hukum, dikutip dari Kompas.com.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Pasalnya, dalam hoaks kabar surat suara yang sudah tercoblos adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
• KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Sudah Tercoblos Diciduk, Andi Arief Kena?
Arsul menuturkan penyebaran kabar itu akan membuat keresahan di masyarakat.
Namun, Arsul menuturkan, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.