Breaking News:

Kabah Tokoh

Lama Tak Muncul, Intip Penampilan Terbaru Veronica Tan saat Liburan dengan Putrinya

Lama tak muncul pasca bercerai dari Ahok, penampilan terbaru Veronica Tan terungkap lewat unggahan media sosial Nathania Purnama

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
INSTAGRAM
Veronica Tan. Lama tak muncul pasca bercerai dari Ahok, penampilan terbaru Veronica Tan terungkap lewat unggahan media sosial Nathania Purnama 

Kemudian, pada 20 Oktober 2018, Nathania sempat mengunggah potretnya bersama Veronica Tan saat bepergian bersama.

Keduanya terlihat tersenyum lebar menghadap kamera.

Ahok dan Veronica Tan telah resmi bercerai pada tanggal 4 April 2018.

Diberitakan Tribunnews.com, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan resmi bercerai pada Rabu (4/4/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Ketukan palu Ketua Majelis Hakim Sutadji, mempertegas putusan pengadilan yang hanya dihadiri oleh pengacara Ahok yakni Fifi Lety Indra beserta Josefina A Syukur.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat (Ahok) dan tergugat (Vero) berdasarkan akte perkawinan nomor 3729/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Sutadji di lokasi.

Donald Trump Sebut Dirinya Dapat Surat Menakjubkan dari Kim Jong Un

Sementara itu, hak asuh anak ke 2 dan 3 yakni Daud Albeneer Purnama beserta Nathania pun jatuh ke tangan Ahok sebagai wali bapak.

"Menyatakan penggugat sebagai orang tua yang mempunyai hak asuh untuk memelihara serta mendidik anak yang masih dibawah umur yaitu Nathania dan Daud Albeneer Purnama selaku wali bapak," ungkapnya.

Veronica selaku pihak tergugat juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 476.000.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sebesar Rp 476.000," kata Sutadji.

(TribunWow.com/ Nirmala)

Tags:
Veronica TanNathania PurnamaInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved