Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandi Sebut Kabar Hoaks Surat Suara Tercoblos Justru Untungkan Pihak Jokowi-Ma'ruf
Kubu Prabowo Sandiaga menilai kabar berita hoaks soal surat suara tercoblos menguntungkan pihak Jokowi-Ma'ruf. Berikut pernyataannya.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menilai, kabar soal surat suara tercoblos justru menguntungkan pihak Joko Widodo (Jokowi) dengan Ma'ruf Amin.
Hal tersebut lantaran membuat pihak Jokowi terselamatkan dari penyebaran berita bohong.
Diketahui, beredar kabar adanya surat suara yang sudah tercoblos yang tersebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Kabar bohong tersebut juga sempat beredar di akun media sosial Facebook melalui pertanyaan yang diungkapkan oleh seorang warganet.
Kabar surat suara tercoblos tersebut, kemudian diungkapkan oleh Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Melalui laman Twitternya, Andi Arief meminta agar dikonfirmasi soal kabar adanya surat suara tercoblos itu.
Namun, twit yang dilontarkan oleh Andi Arief tersebut, kemudian dipermasalahkan bagi sebagian pihak dengan menyebutkan bahwa Andi Arief menyebarkan berita hoaks.
Dikutip dari Kompas.com, surat suara yang telah tercoblos tersebut dengan pilihan untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Justru TKN Jokowi-Ma'ruf harus melihat apa yang disampaikan Andi Arief itu untuk menyelamatkan mereka dari fitnah," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
• Mahfud MD hingga Rachland Nashidik Tanggapi Kabar Hoaks Surat Suara 7 Kontainer yang Dicoblos
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ferdinand menanggapi Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf yang akan membawa kasus etrsebut ke jalur hukum.
"Nah twit Andi itu justru menjernihkan masalah sehingga Jokowi tidak terkena fitnah dan dugaan-dugaan yang tidak benar,
Bukan untuk fitnah, tapi menjernihkan isu yang beredar luas," kata Ferdinand.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean juga memberikan dukungannya pada Andi Arief yang disudutkan dengan kabar penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ferdinand Hutahaean menilai, pernyataan Andi Arief melalui laman Twitternya soal surat suara tercoblos, bukan suatu penyebaran berita bohong.
• Tanggapan Sejumlah Tokoh soal Hoaks Surat Suara Tercoblos yang Sempat Buat Panik KPU
Dikutip dari Kompas.com, Ferdinand menilai bahwa hal tersebut dilakukan oleh Andi Arief untuk memberikan kewaspadaan bagi pihak terkait.
"Andi Arief dalam twit-nya, saya baca justru mempertanyakan dan minta dicek supaya tidak menjadi hoaks."
"Twit Andi Arief itu bentuk penyampaian kewaspadaan, bentuk peringatan dini yang memiliki semangat menjaga demokrasi," ujar Ferdinand Kamis (3/1/2019).
Ferdinand menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Andi Arief adalah langkah yang benar.
Ferdinand menilai bahwa masyarakat tidak boleh cuek terhadap isu-isu yang beredar tersebut.
Twit yang ditulis oleh Andi Arief tersebut, menurut Ferdinand adalah satu langkah untuk mencegah kabar tersebut beredar ke masyarakat.
"Apa yang terjadi jika kita semua abai, cuek, dan diam terhadap sebuah isu, tapi ternyata benar. Nah maka itu lebih baik disampaikan, ditanyakan agar tidak menjadi hoaks," kata dia.

• Mahfud Md Sebut Trik Politik soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Tercoblos Nomor Urut 1
Tanggapan Kubu Jokowi-Ma'ruf
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan kasus penyebaran hoaks tersebut untuk dibawa ke ranah hukum atau tidak.
Hal tersebut lantaran kabar bohong yang beredar mencatut nama Paslon Jokowi-Ma'ruf.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Arsul menilai penyebaran hoaks tersebut membuat keresahan di masyarakat.
Namun, Arsul menuturkan, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.
• Kabareskrim akan Panggil Andi Arief terkait Hoax Surat Suara Tercoblos
Tanggapan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan konfirmasi terkait isu adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
Kedua lembaga itu melakukan pengecekan di Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, di Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam, dikutip dari Kompas TV.
"Melakukan pengecekan klarifikasi terhadap isu yang beredar mulai tadi siang terkait dengan tujuh kontener dari China yang dikabarkan di dalamnya ada 10 juta surat suara dan sudah dibuka satu kontainer, dan katanya sudah ada coblosannya (paslon) nomor 01."
"Kabarnya juga sudah disita oleh KPU. Dilakukan temuannya oleh salah satu marinir dari TNI AL, jadi di berita-berita yang beredar seperti itu," beber Ketua KPU RI Arief Budiman usai berunding bersama pihak otoritas pelabuhan, Kamis (3/1/2018) dini hari.

• Soal Hoaks Surat Suara Dicoblos, Andi Arief Tegaskan Dirinya Hanya Sampaikan Imbauan untuk Dicek
Setelah beberapa jam melakukan perundingan untuk mengklarifikasi kabar tersebut, KPU dan Bawaslu akhirnya menemukan bahwa kabar itu merupakan hoaks atau berita bohong.
"Berdasarkan keterangan dari Bea dan Cukai tidak ada berita itu. Tidak benar."
"Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu."
"Tidak benar juga dikatakan KPU telah menyita satu kontener tersebut. Jadi semua berita itu bohong," tegas Ketua KPU RI Arief Budiman , di Kantor Bea dan Cukai Tipe A 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2018) dini hari.
Lanjutnya, Arief Budiman meminta agar polisi segera mengusut siapa di balik penyebar isu hoaks ini.
• KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Sudah Tercoblos Diciduk, Andi Arief Kena?
Langkah Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memastikan bahwa pihaknya akan menindak semua pihak yang terkait kasus penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos.
Melalui keterangannya, pihak kepolisian akan memanggil politikus Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus tersebut.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Arief Sulityanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi sejak Rabu (2/1/2019) malam dan akan melakukan identifikasi rekaman yang beredar.
Arief Sulistyanto meminta semua pihak untuk melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan informasi surat suara itu.
• Ini Rekaman soal Puluhan Juta Surat Suara Tercoblos Paslon 01, KPU dan Bawaslu Beri Klarifikasi
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya dikutip dari Tribunnews.com.
Semua pihak yang memang terlibat akan langsung dipanggil oleh pihak kepolisian tidak memandang latar belakang dari orang tersebut.
"Ya akan dipanggil, identifikasi semua. Proses hukum juga akan tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada.
Pasti semua yang ingin melakukan kekacauan akan kita selesaikan. Siapapun yang berkaitan dengan masalah ini akan kita mintai keterangan. Siapapun ya siapa saja,
Ada di UU ITE Pasal 27 yang diterapkan, kemudian cara melakukannya, kita lihat juga di UU Pemilu, nanti kita terapkan pasal yang tepat sehingga tidak lepas dari jeratan hukum," imbuh dia.
(TribunWow.com)