Pilpres 2019
KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Sudah Tercoblos Diciduk, Andi Arief Kena?
KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Sudah Tercoblos Diciduk, sedangkan satu orang penyebar adalah Andi Arief.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita dan medelegitimasi penyelenggaran Pemilu, harus ditangkap, kami akan lawan itu. Pelakunya segera ditangkap," kata Arief.
Andi Arief Ikut Sebar Kabar
Kabar ini awal mulanya heboh berada di grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp dan ada pula Ada akun Facebook bernama Hermansyah yang menyebarkan pesan tersebut.
"Di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos. Hayu padi merapat. Pasti dari Tiongkok tuh," tulis akun Hermansyah.
Selain itu ada juga berupa rekaman suara mengenai sudah dicoblosnya surat suara pilpres ini.
Tak hanya itu, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief, juga menuliskan pada akun twitternya, @AndiArief__, pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019), dikutip dari TribunJakarta.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis akun @AndiArief__, pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).

Namun menurut pantauan TribunWow.com, tweet ini telah dihapus.
Sedangkan menanggapi kabar yang disebarnya ternyata hoaks, Andi Arief kembali membuat cuitan di akun Twitternya.
"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi Arief, Kamis (3/1/2019).
Tanggapan Timses Jokowi-Ma'ruf
Dikutip dari Kompas.com, menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan apakah membawa Andi Arief yang ikut menyebaran hoaks itu ke ranah hukum.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Pasalnya, dalam hoaks kabar surat suara yang sudah tercoblos adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Arsul menuturkan penyebaran kabar itu akan membuat keresahan di masyarakat.
Lanjutnya, Asrul menuturkan tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)