Breaking News:

Terkini Daerah

Tebar Ancaman Bom Malam Tahun Baru di Kupang, Pelaku Berhasil Diringkus Polda NTT

Pelaku penyebar teror dan hoax bom malam tahun baru berhasil dibekuk oleh Polda NTT.

Tayang:
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Intisari
Ilustrasi hoax 

TRIBUNWOW.COM - Seorang penyebar teror bom malam tahun baru berhasil diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui pelaku yang berinisial EB (26) yang berprofesi sebagai petani asal Kecamatan Maulafa Kota Kupang berhasil dibekuk oleh tim Ditreskrimsus Polda NTT, Senin (31/12/2018) pukul 15.00 WITA.

Dikutip TribunWow.com dari Poskupang.com, penangkapan tersebut awalnya diberitakan melalui press rilis dari Subbidpenmas Bidang Humas Polda NTT yang menyatakan EB berhasil ditangkap.

“Pada hari Senin tanggal 31 Desember 2018 pukul 15.00 Wita, telah diamankan seorang laki-laki berinisial a.n. EB (26 thn) agama Kristen, pekerjaan Tani yang beralamat di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang,” begitu bunyi press release.

EB diringkus oleh pihak berwajib karena menyebar teror dan berita hoaks melalui jejaring media sosial grup Facebook 'Viktor lerik (veki lerik) bebas bicara bicara bebas'.

Bom di Piramida Giza, Mesir Tewaskan 2 Turis Asal Vietnam dan Seorang Pemandu Wisata

Pelaku diketahui telah mengunggah postigannya pada linimasa grup tersebut dengan nada ancaman teror yang akan dilakukan pada perayaan malam tahun baru.

“Ada yang mau ikut ko…pi teror kow entar malam tanggal 1 ktong pi bom..selamatkan tanggal 1 Januari… auo ktong rame2...” tulisnya.

Atas perbuatannya itu, EB diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena telah melanggar pasal 45A ayat 1 jo pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 sebagai pengganti UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE

Diduga pelaku menebar berita bohong tersebut dilakukannya untuk membuat resah masyarakat.

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung.

Sempat Dicari Hotman Paris, Ternyata Info Viral Anjing Sakit & Ditelantarkan Majikan adalah Hoax

Ancaman hoaks teror bom tersebut bukan menjadi satu-satunya yang terjadi di Kupang, NTT.

DIkutip dari Kompas.com, sebelumnya juga pernah terjadi hal yang sama pada bulan Mei 2018 lalu.

Penyebaran teror tersebut juga dilakukan melalui jejaring media sosial Facebook grup 'Viktor Lerik Bebas' yang dilakukan oleh seorang pelajar SMP.

Diketahui pelaku berinisial DS menulis status ancaman teror bom kepada markas Komando Resort Militer (Korem) Kupang dan Polda NTT.

Saat itu, DS mengaku ancaman yang dilakukannya hanya dikarenakan iseng saja.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Tags:
Berita HoaksKupangNusa Tenggara Timur (NTT)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved