Terkini Daerah
Bagikan Program Kartu Pekerja, Anies Berikan Fasilitas Transportasi Gratis hingga Subsidi Pangan
Pemprov DKI Jakarta bagikan Kartu Pekerja untuk buruh di DKI Jakarta yang berpenghasilan sekitar UMP.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram/@anoesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bagikan Kartu Pekerja untuk buruh DKI Jakarta yang berpenghasilan sekitar UMP Jakarta.
1. Pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan.
2. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau melalui tim kerja (serikat pekerja, asosiasi, atau Disnaker).
3. Disnakertrans DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.
4. Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000 rupiah) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.
5. Disnakertrans DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh serikat pekerja.
(TribunWow.com/ Atri Wahyu)