Tahun Baru 2019
8 Kepala Daerah Ini Beri Imbauan Malam Tahun Baru 2019, Prihatin Bencana hingga Gelar Nikah Massal
Pemerintah daerah memberikan imbauan kepada masyarakatnya untuk tidak mengisi dengan kegiatan yang tidak bermanfaat pada malam tahun baru 2019.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bagi sebagian orang malam perayaan tahun baru sebagai ajang berkumpul menikmatai malam dnegan perayaan kembang api dan lain sebagainya.
Namun pada perayaan pergantian tahun baru 2019 ini, sejumlah pemerintah daerah memberikan imbauan kepada masyarakatnya untuk tidak mengisi dengan kegiatan yang tidak bermanfaat.
Secara tegas bahkan pemerintah kota mengeluarkan surat edaran agar merayakannya dengan cara sederhana.
Berikut sejumlah kepala daerah yang memberikan imabaun untuk perayaan Tahun Baru 2019:
1. Kota Solo
Dikutip dari TribunSolo.com, Pemerintah Kota Solo secara resmi melarang warga Solo menyalakan kembang api saat pergantian tahun.
"Nggak boleh ada menyalakan kembang api, seperti tahun lalu," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jumat (21/12/2018).
"Baik yang di rumah dan di Car Free Night di Slamet Riyadi tidak boleh," imbuh dia.
Larangan itu tertulis pada surat edaran (SE) Wali Kota Nomor 334/3826 tentang Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2019.
Rudi juga meminta seluruh lurah dan camat untuk mengimbau kepada warganya agar tidak menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun.
Alasannya dapat membahayakan lingkungan.
Untuk merayakan pergantian Tahun Baru, Pemkot Solo memilih dengan pemukulan puluhan gong secara serentak seperti tahun lalu.
• Ucapan Selamat Tahun Baru 2019 Paling Populer yang Bisa Dibagikan di WhatsApp, Instagram, Facebook

2. Kota Sabang
Dikutip dari Serambinews.com, Pemerintah Kota (Pemko) Sabang dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan melarang umat Muslim merayakan malam pergantian tahun.
Hal itu juga berlaku untuk para wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang.