Pengaturan Skor
Soal Pengaturan Skor, Gusti Randa: PSSI Memang Harus Evaluasi dan Bersih-bersih
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas masalah pengaturan skor di sepak bola Indonesia
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews.com.
Argo bahkan mengungkapkan status Johar Ling Eng saat ini adalah tersangka.
"Ya benar (penangkapan Johar Ling Eng)," ujar Argo saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/12/2018).
"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.
Dikutip dari Tribunjateng, nama Johar Ling Eng tersebut muncul melalui keterangan dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dalam talkshow Mata Najwa Rabu (19/12/2018).
• Ini Peran 4 Tersangka Pengaturan Skor, Johar Lin Eng Jadi Otak Penentu Pertandingan
Dalam acara tersebut, Budhi yang pada 10 Desember lalu menyatakan mundur dari posisi ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, secara blak-blakan menyebut nama orang-orang yang selama ini terlibat pengaturan skor.
Satu di antaranya adalah Johar Lin Eng.
Johar Ling Eng dituduh telah meminta uang sejumlah Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Diketahui, Johar Lin Eng merupakan anggota Komisi Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah,
Selain itu, pria kelahiran Semarang 8 September 1963 itu juga Ketua Komite Futsal.
2. Dwi Irianto alias Mbah Putih (Komdis PSSI)

Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih (Tribunjogja/azkaramadhan)
Dikutip TribunWow dari Bolasport.com, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedy Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Mbah Putih di satu hotel di Yogyakarta.
"Hari ini kami menangkap satu tersangka atas nama DI atau dikenal Mbah Putih di Hotel New Shaphire Yogyakarta," jelas Brigjen Dedi Prasetyo Jumat (28/12/2018).
Mbah Putih kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal pengaturan skor dan langsung dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka kami bawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dedi Prasetyo.