Terkini Nasional
Bahas Kasus Bahar Bin Smith Aniaya Anak, Deddy Corbuzier: Bahaya Bro Gue
Presenter sekaligus Youtubers, Dedi Corbuzier ikut membahas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap anak-anak.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Mohamad Yoenus
Nyetir mobil pakai kaki, pokoknya berbuat kurang ajar. Jadi merusak nama Habib Bahar bin Smith ini, ya kalau gue jadi dia juga pasti marah. Kesal pasti," katanya.
Meski begitu, Deddy Corbuzier tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri dengan cara menghajar anak tersebut.
Menurutnya, pelajaran yang harus diberikan untuk anak itu bukan penjara melainkan pemberian pendidikan mental.
"Tapi intinya si anak kecil ini juga harus diberi pelajaran, mungkin bukan penjara, tapi sebuah pendidikan mental,
Taruh di sebuah ruangan, observasi untuk diteliti lebih lanjut lagi, siapa tahu ada yang suruh,
Karena anda bayangkan kalau anak kecil kecilnya saja sudah begitu, gedenya jadi apa," pungkas Deddy mengakhiri bahasan kasus Bahar bin Smith.
Lihat videonya di bawah ini:
Kronologi Kasus Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang berinisial CAJ (17) dan JA (18), di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pukul 11.00 WIB.
Diketahui, laporan berawal dari Jamal yang merupakan ayah dari JA.
Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Berdasar keterangan dari Pengacara Bahar bin Smith Azis, polisi menggunakan haknya untuk meminta Bahar tetap tinggal di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, hingga pemeriksaan selesai selama 1x24 jam.
Menurut Aziz, Bahar dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.
• Isi Surat Habib Bahar bin Smith dari Balik Jeruji Besi untuk Orang yang Ditinggalkan
Kemudian, dikutip dari TribunJabar.id, kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (18/12/2018).
"Tersangka BS ( Habib Bahar bin Smith ) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/dedy-dan-bahar.jpg)