Breaking News:

Kabar Tokoh

Pengedit Video Ma'ruf Amin Pakai Kostum Santa Claus Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

Pria yang menjadi tersangka atas kasus pengeditan video calon wakil presiden Ma'ruf Amin dengan kostum sinterklas, menulis surat permintaan maaf.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
KH Maruf Amin 

TRIBUNWOW.COM - Pria yang menjadi tersangka atas kasus pengeditan video calon wakil presiden Ma'ruf Amin dengan kostum sinterklas, menulis permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, hal surat permintaan maafnya itu dititipkan ke Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Provinsi Aceh.

“Surat itu tertanggal 28 Desember 2018. Kami sudah menerima surat itu, dan seterusnya kita sampaikan ke Kiai Ma’ruf,” kata Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma’ruf, Aceh, Ali Raban, Sabtu (29/12/2018).

Surat tersebut ditulis tangan.

Melalui surat itu, tersangka meminta maaf pada Ma'ruf Amin dan keluarga serta timses Jokowi-Ma'ruf.

Maruf Amin Dinilai Hambat Elektabilitasnya, Jokowi: Di Surveinya Kelihatan Kok

Berikut ini bunyi surat tersebut:

"Saya Safwan bin Ahmad Dahlan dengan ini menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perbuatan saya yang menulis kata-kata yang tidak pantas pada editan foto Kiai Ma’ruf Amin diakun YouTube saya pada tanggal 24 Desember 2018.

Yang dengan perbuatan saya tersebut telah merugikan berbagai pihak.

Terus terang yang saya lakukan bukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan ujaran kebencian.

Tetapi, gerak reflek tanpa tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak terkait.

Pasca Dicopot, Said Didu: Saya Lebih Baik Kehilangan 100 Jabatan daripada 1 Nilai Integritas

Namun demikian, sekali lagi saya minta maaf atas ketelanjuran saya, terutama kepada Kiai Ma’ruf Amin dan keluarga besar tim Jokowi-Ma’ruf dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada semua pihak terkait.

Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya."

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tersangka S (31) di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman 1/2
Tags:
Maruf AminSanta ClausUcapan Hari Natal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved