Breaking News:

Terkini Nasional

Melapor Diperkosa Atasannya, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan justru Dipecat

Selain pemerkosaan, RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor BPJS

Editor: Bobby Wiratama
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 3 

Sudah Dilaporkan ke DJSN Secara terpisah, Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyatakan, kasus yang menyangkut SAB telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh RA pada awal Desember 2018.

"Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.

Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, lanjutnya, Dewas pengawas dan Direksi BPJS TK telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.

"Kami masih menunggu proses yang dilakukan DJSN," ungkap Utoh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dipecat setelah Melapor Diperkosa Atasannya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJS KetenagakerjaanKasus PemerkosaanSaiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved