Terkini Nasional
Gunakan Data Tidak Benar saat Registrasi Kartu SIM Prabayar, Siap-siap Nomor Diblokir Awal 2019
Nomor pengguna Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir awal 2019 jika ketahuan melanggar ketentuan Kominfo.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pelanggan ini hanya bisa memakai jaringan internet.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, penyelenggaran registrasi kartu SIM prabayar resmi berakhir Mei lalu.
Namun, tujuh bulan berselang, SMS dan telepon spam masih banyak dikeluhkan.
Ketut mengatakan bahwa masalah ini juga masih menjadi perhatian Kominfo melalui BRTI.
Aturan ini ditujukan untuk mempertegas penyelenggaran registrasi agar tidak multitafsir.
Ketut menjelaskan bahwa aturan tersebut juga melarang registrasi kartu secara masif.
"Jadi misalnya ada perangkat yang digunakan untuk registrasi masif di lapak atau gerai mitra operator, sekarang itu dilarang," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penggunaan perangkat untuk registrasi masif hanya dilakukan oleh operator melalui gerai resmi dan hanya berlaku machine to machine, bukan perorangan.
Ketut menegaskan bahwa akan ada sanksi pidana menunggu bagi pihak-pihak yang menggunakan identitas orang lain tanpa hak untuk registrasi SIM prabayar.
"Kalau orang lain menggunakan identitas orang lainnya untuk registrasi, bisa dikenakan undang-undang ITE karena memanipulasi data elektronik atau undang-undang kependudukan," paparnya.
(TribunWow.com)