Cerita Selebriti
Kronologi Penangkapan Artis Steve Emanuel karena Narkoba hingga Bukti di Saku Celana
Steve Emmanuel kedapatan membawa alat pengisap narkoba, di kamarnya juga terdapat kokain dalam toples.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Artis Steve Emmanuel ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dilansir TribunWow.com dari Grid.ID pada Kamis (27/12/2018), Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Saat itu Steve Emmanuel tengah berada di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika ditangkap, Steve Emmanuel kedapatan membawa alat pengisap di saku celananya.
• Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2018
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Satnarkoba Timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan di kamar Steve Emmanuel.
• Tengah Tersandung Kasus Narkoba, Reza Bukan Syok saat Tahu Dirinya Digugat Cerai sang Istri
Di sana polisi menemukan barang bukti lain berupa kokain yang tersimpan di dalam toples.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," ungkap Marganda.
Sebelumnya diberitakan bahwa penangkapan Steve Emmanuel ini berdasar dari informasi dari seseorang yang tak ingin disebut namanya.
Pada 11 September 2018 lalu, Steve Emmanuel tampak membawa barang mencurigakan setelah kepulangannya dari Belanda.
• Angel Lelga Ungkap Keburukan Keluarga Vicky Prasetyo, dari Adu Domba, Mencuri, hingga Pakai Narkoba
Pada saat itu, Argo Yuwono sempat memberi keterangan bahwa ada seseorang berinisial S yang melakukan tindak pidana dengan memasukkan narkotika ke Indonesia.
Berdasarkan informasi itu, Kapolres metro Jakarta Barat Hengky Haryadi langsung menjalankan survey sejak September 2018 lalu.
"Kita sudah melakukan survey sejak September. Kita cek alat bukti dengan tersangka, yang bersangkutan membawa barang ini dari Belanda. Tanggal 11, kita pastikan saat itu membawa barang, kita tangkap beberapa hari lalu," ungkap Hengky.
(TribunWow.com)