Pengaturan Skor
Kronologi Penangkapan Johar Lin Eng terkait Pengaturan Skor, Langsung Diciduk saat Tiba di Bandara
Kronologi penangkapan Ketua Asprov (Asosiasi Provinsi) PSSI Jawa Tengah, Johar Li Eng yang ditangkap di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Asprov (Asosiasi Provinsi) PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pengaturan skor.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, Kamis (27/12/2018), menjelaskan kronologi penangkapan Johar Lin Eng tersebut.
Penangkapan tersebut bermula saat Johar Lin Eng mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, dari kota Solo, Jawa Tengah, dengan menggunakan pesawat Citilink QG-122, pada pukul 09.55 WIB.
Sekitar beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 10.12 WIB, Johar Lin Eng ditangkap di Area Kedatangan Lanud Halim Perdana Kusuma.
• Resmi! Komdis PSSI Jatuhi Bambang Suryo Sanksi Terkait Pengaturan Skor, Vonisnya Seumur Hidup
Lantas, Johar Lin Eng diboyong ke Polda Metro Jaya pukul 10.19 WIB.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ya benar (penangkapan Johar Ling Eng)," ujar Argo Yuwono.
Argo Yuwono mengungkapkan, saat ini Johan Li Eng telah ditetapkan sebagai tersangka mafia pengaturan skor.
"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.

• Alasan Sekjen PSSI Ratu Tisha Tak Penuhi Panggilan Satgas Pengaturan Skor
Tak hanya itu, status Johar Lin Eng saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah sebelumya polisi memeriksa saksi kemudian gelar perkara.
"Telah dinaikkan ke penyidikan," imbuh Argo Yuwono.
Namun, pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar membantah bahwa kejadian tersebut merupakan suatu penangkapan.
Khairul Anwar justru menyebut Johar Lin Eng hanyalah memenuhi panggilan kepolisian untuk keperluan pemeriksaan.

• Sekjen PSSI Mangkir di Hari Pemeriksaan Pertama Satgas Kasus Pengaturan Skor: Saya Minta Pekan Depan
"Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul dikutip dari TribunJateng.com.
Penangkapan Johar Lin Eng bermula dari acara Mata Najwa edisi PSSI Bisa Apa Jilid Dua yang tayang pada Rabu, (19/12/2018).
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan skor.
• Ini Sederet Pihak yang Diperiksa oleh Tim Satgas terkait Kasus Pengaturan Skor
Satu di antaranya merupakan Johar Lin Eng.
Diketahui selain menjadi ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar merupakan salah seorang anggota Executive Comittee (Exco) PSSI
Budhi menuduh Johar Lin Eng bahwa dirinya dimintai uang hingga Rp500 juta.
Budhi dimintai uang agar Persibara Banjarnegara menjadi tuan rumah pasca gugur ke kasta Liga 3.
• Bareskrim Polri Panggil Sekjen PSSI Ratu Tisha terkait Polemik Pengaturan Skor
Selain itu, dirinya juga mengaku ditawari agar klubnya dapat meraih tiket ke kasta Liga 2.
Bahkan, Budhi mengaku pihaknya telah menghabiskan uang hingga miliaran rupiah.
"Kalau dicatat semua saya sudah keluar duit sudah Rp 1,3 miliar. Dalam jangka 6 bulan," jelas Budhi.
Dalam acara 'Mata Najwa' tersebut, Kapolri Jendral Tito Karnavian telah berencana untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola.
• Tanggapi Pernyataan PSSI soal Pengaturan Skor, Krishna Murti: Jangan Beralasan Intervensi Pihak Luar
Tito menyebutkan bahwa kerja Satgas itu dimulai dengan mencari keterangan para mantan pelaku dan korban pengaturan skor.
Tito mengucapkan akan mengendalikan sendiri tim Satgas dengan memanggil polisi berpangkat bintang satu dan dua untuk menjadi anggota penyelidik.
"Saya akan kendalikan sendiri tim satgas tersebut. Satgas ini nantinya saya bentuk dengan bintang 1 dan dua. Ada bagian lapangan yang akan mengontrol dan mengolek informasi," ucap Tito.
Menurutnya, untuk menangkap mafia pengaturan skor, pihak kepolisian memiliki prinsip jika ingin menangkap 'maling' maka juga harus menggunakan 'maling'.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)