Breaking News:

Tsunami di Banten dan Lampung

BMKG Rilis Peringatan Dini terkait Gelombang Tinggi, Hindari Wilayah Berikut Ini

BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember 2018 sampai 30 Desember 2018

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
Ilustrasi gelombang tinggi. BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember 2018 sampai 30 Desember 2018 

TRIBUNWOW.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi.

Peringatan dini tersebut, disampaikan BMKG melalui unggahan di laman Twitternya.

Dikutip Tribunwow.com dari laman Twitter BMKG, @InfoHumasBMKG, pada Kamis (27/12/2018), peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia berlaku dari 27-30 Desember 2018.

Gunung Anak Krakatau Siaga III dan Berpotensi Tsunami, Ini Imbauan bagi Masyarakat di Sekitarnya

BMKG menyampaikan kecepatan angin tertinggi terpantau ada di Selat Sunda, Perairan Kepulauan Seribu, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe - Kep.Talaud, Perairan utara Halmahera, dan Laut Banda.

Hal tersebut akhirnya mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang.

BMKG menerangkan ada 3 kategori gelombang tinggi berdasar pada peringatan yang dikeluarkan:

1. Tinggi gelombang 1.25 hingga 2.50 meter berpeluang terjadi di 34 wilayah perairan Indonesia berikut ini:

Perairan Barat Aceh, perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan Enggano-Bengkulu, perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera dan Selat Sunda bagian Selatan.

Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat, perairan P. Sawu hingga P. Rote-Kupang, Laut Sawu-Selat Ombai, perairan selatan Flores, Samudera Hindia Selatan Banten dan NTT, perairan utara Kep. Anambas.

Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, perairan Selat Kalimantan, perairan utara Jawa Timur hingga Kep. Kangean, Selat Makassar bagian selatan dan utara dan perairan barat Sulawesi Selatan.

Perairan Kep. Sabalana - Kep. Selayar, Teluk Bone, perairan Kep. Baubau - Wakatobi, Laut Flores, Laut Sulawesi, dan perairan utara Sulawesi.

Perairan Bitung - Manado, Laut Maluku bagian selatan, Teluk Tomini, perairan barat dan timur Kep. Halmahera, perairan utara Papua Barat hingga Papua dan perairan selatan Ambon-Laut Banda.

Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kai hingga Kep. Aru dan Laut Arafuru.

Pascabencana Tsunami Selat Sunda, Kominfo Sebut 99,1% Layanan Telekomunikasi Sudah Pulih

2. Tinggi gelombang 2.50 hingga 4.0 meter berpeluang terjadi di 8 wilayah perairan Indonesia berikut ini:

Perairan Selatan Jawa Tengah hingga NTB

Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan

Samudera Hindia selatan Jawa Tengah hingga NTB

Laut Natuna utara - perairan Kep. Natuna

Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud

Laut Maluku bagian utara

Perairan utara Halmahera

Samudera Pasifik utara Halmahera

3. Tinggi gelombang 4.0 hingga 6.0 meter, terjadi pada:

Risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:

Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)

Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)

Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)

Soal Video Jokowi Jalan Sendirian saat Tinjau Tsunami Banten, Jansen: Saya Ingin Tanya Langsung

Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0m)

BMKG juga menghimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di pesisir sekitar area gelombang tinggi dan tetap waspada.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember sampai 30 Desember.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember sampai 30 Desember. (Twitter @InfoHumasBMKG)

Gelombang tinggi ini berbeda dengan tsunami.

Diberitakan dari Kompas.com pada Senin (24/12/2018), dalam konferensi pers tsunami Selat Sunda di Yogyakarta, Minggu (23/12/2018) kemarin, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan beberapa perbedaan mendasar antara gelombang tinggi dan gelombang tsunami.

Gelombang tinggi karena tiupan angin terjadi secara perlahan dan dengan tanda-tanda bisa diprediksi sebelumnya, misalnya perubahan ekstem sebelum kejadian.

BMKG pun rutin mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di berbagai daerah jika memang diprediksi akan terjadi.

Namun tidak dengan tsunami yang kejadiannya tidak dapat diprediksi dan mendadak.

"Gelombang pasang tidak terjadi seketika, tapi secara pelan. Kalau tsunami, terjadi tadi malam itu, terjadi tiba-tiba. Terjadi tiba-tiba sekali, tidak ada (pertanda).

Gunung Anak Krakatau Siaga III dan Berpotensi Tsunami, Ini Imbauan bagi Masyarakat di Sekitarnya

Makanya kalau kita melihat kan masyarakat masih banyak melakukan aktivitas, Band Seventeen masih jalan, baru dua lagu itu," kata Sutopo kepada awak media.

Kemudian, dari video di atas dapat dilihat bahwa gelombang tsunami disertai dengan kekuatan dorong yang besar, berbeda dengan gelombang tinggi yang kekuatannya berdasarkan angin.

Hal ini menyebabkan gelombang tsunami memiliki sifat destruktif atau merusak yang lebih besar ketika sudah sampai di daratan dibandingkan dengan gelombang tinggi yang disebabkan oleh angin.

Terakhir, gelombang karena angin hanya terjadi di permukaan saja, sementara gelombang tsunami terjadi dari bagian dalam laut.

Hal itu karena adanya pergerakan lempeng atau dasar lautan yang terjadi secara tiba-tiba sehingga menyebabkan adanya dorongan gelombang dari dalam.(TribunWow.com/ Nirmala)

Tags:
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)Gelombang TinggiTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved