Breaking News:

Tsunami di Banten dan Lampung

BMKG Rilis Peringatan Dini terkait Gelombang Tinggi, Hindari Wilayah Berikut Ini

BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember 2018 sampai 30 Desember 2018

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
Ilustrasi gelombang tinggi. BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember 2018 sampai 30 Desember 2018 

Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan

Samudera Hindia selatan Jawa Tengah hingga NTB

Laut Natuna utara - perairan Kep. Natuna

Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud

Laut Maluku bagian utara

Perairan utara Halmahera

Samudera Pasifik utara Halmahera

3. Tinggi gelombang 4.0 hingga 6.0 meter, terjadi pada:

Risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:

Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)

Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)

Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)

Soal Video Jokowi Jalan Sendirian saat Tinjau Tsunami Banten, Jansen: Saya Ingin Tanya Langsung

Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0m)

BMKG juga menghimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di pesisir sekitar area gelombang tinggi dan tetap waspada.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember sampai 30 Desember.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indonesia, berlaku dari 27 Desember sampai 30 Desember. (Twitter @InfoHumasBMKG)

Gelombang tinggi ini berbeda dengan tsunami.

Halaman
123
Tags:
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)Gelombang TinggiTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved