Terkini Daerah
Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Tewas di Medan, Sempat Mengamuk dan Mendapat Perlawanan Warga
Hamdani bin Rusli (43), narapidana kasus pembunuhan bidan Nursiah di Pidie setahun lalu tewas di kawasan Sunggal, Sumatera Utara, Sabtu (22/12/2018).
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Hamdani bin Rusli (43), narapidana kasus pembunuhan bidan Nursiah di Pidie setahun lalu tewas di kawasan Sunggal Medan, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara, Sabtu (22/12/2018).
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, tewasnya Hamdani bin Rusli diduga karena dikeroyok preman di kawasan tersebut.
Diketahui, Hamdani merupakan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Banda Aceh yang kabur bersama 112 napi lainnya pada Kamis (29/11/2018).
• 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Dirjen PAS dan Sejumlah Pihak Bocorkan Penyebabnya
Hamdani divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie dengan hukuman mati pada Senin (30/4/2018).
Hal itu dikarenakan Hamdani menghabisi secara sadis istrinya, Nursiah binti Ibrahim (43) yang bertugas di Puskesmas Pembantu Cot Bada, Bireuen pada Selasa (29/8/2017).
Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Hamdani di Gampong Beulangong Basah, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur.
Awalnya Hamdani menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Benteng Sigli, setelah itu Hamdani dipindahkan ke LP II A, Banda Aceh.
Namun, saat menjalani hukuman di LP II A, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018), Hamdani kabur bersama 112 napi lainnya.
Pelarian Hamdani bahkan dikabarkan sudah sampai ke Medan, namun kemudian Hamdani ditemukan tewas.
Kabar tewasnya Hamdani tewas di Medan diduga dikeroyok massa setelah beredarnya informasi di WhatsApp, Selasa (25/12/2018).
Kapolsek Mutiara Timur, AKP Hefi Bachri mengungkapkan, jenazah Hamdani telah sampai di Mutiara Timur, Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari, setelah dijemput keluarganya.
"Rencana, Selasa (25/12/2018) dikebumikan di Gampong Beulangong Basah," jelas dia, Selasa (25/12/2018).

Warga mengusung jenazah Hamdani bin Rusli (47) untuk dikebumikan di Gampong Beulangong Basah, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (25/12/2018). Hamdani napi perkara pembunuhan bidan yang kabur dari LP II A, Banda Aceh, dan kemudian dikabarkan tewas di Medan. (SERAMBINEWS.COM)
Berikut sejumlah fakta terkait tewasnya Hamdani di Medan:
1. Tak Dikeroyok
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi membantah kabar Hamdani tewas dikeroyok massa di Medan.
"Nggak dikeroyok, dia itu awalnya mengamuk di kedai kopi, di kawasan Sunggal, dia marah-marah dan nyerang orang dengan senjata tajam," kata Kompol Yasir Ahmadi, Selasa (25/12/2018) dikutip dari Serambinews.com
Lebih lanjut, Kompol Yasir Ahmadi menceritakan kronologi insiden sebelum Hamdani tewas pada Sabtu (22/12/2018).
• 3 Tindakan Anarkis yang Dilakukan oleh 113 Napi saat Kabur dari Lapas Banda Aceh
2. Mengamuk di Kedai Kopi
Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, Hamdani sebelumnya mengamuk dengan menggunakan senjata tajam di sebuah kedai kopi di kawasan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (21/12/2018).
Hamdani, kata Kompol Yasir, mengamuk dan menyerang orang dengan senjata tajam di sebuah kedai kopi.
"Karena diserang sama dia, orang-orang lari karena takut," kata Kompol Yasir.
Menurut Kapolsek Yasir, Hamdani merusak barang-barang menggunakan parang di kedai tersebut saat menjalankan aksinya.
"Dia menyerang pakai parang, dia hancurin kedainya itu, magiccom hancur, kulkas hancur, dispenser hancur, meja berantakan, diparang sama dia sehingga berantakan semuanya," kata Kompol Yasir.
3. Pemilik Kedai Melaporkan ke Warga Lain
Melihat kejadian itu, pemilik kedai kata Yasir melaporkan kepada masyarakat lainnya.
Lalu masyarakat mencoba melerai Hamdani dan menangkapnya.
"Masyarakat melakukan perlawanan, didekatin, karena dia menggunakan senjata tajam," katanya.
Menurut Yasir, Hamdani marah tanpa sebab karena secara tiba-tiba berkelakukan aneh dan menyerang.
"Nggak tahu marah kenapa. Dia make kayaknya, sakau gitu, apa yang di depan mata dia hancurin," katanya.
• 20 Napi Ditangkap dari 113 Napi yang Kabur di Lapas Banda Aceh, Ini Data dan Riwayat Kejahatannya
4. Berhasil Ditangkap
Masyarakat kemudian berhasil menangkap Hamdani setelah melakukan perlawanan.
Lalu dia diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Sunggal.
5. Meninggal Dunia setelah Mendapat Perawatan
Setelah itu, Hamdani dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara (Brimob) Medan untuk mendapat perawatan.
Namun sehari setelah mendapat perawatan intensif itu, Hamdani dinyatakan meninggal.
"Meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (22/12/2018)," kata Yasir.
Awalnya, Kompol Yasir tidak mengetahui bahwa Hamdani adalah napi buron karena kabur bersama 112 napi lainnya dari LP Kelas II A Banda Aceh pada Kamis (29/11/2018) lalu.
"Setelah meninggal Sabtu lalu kita beritakan, kemudian ada orang dari lapas sama keluarganya datang ke polsek. Awalnya kita tidak tahu identitasnya, makanya jenazah disimpan di rumah sakit," demikian Kompol Yasir.
Dengan tewasnya Hamdani dalam insiden itu, total napi kasus pembunuhan yang masih buron adalah empat orang.
Sedangkan napi kabur yang telah dibekuk sebanyak 39 dari 113 napi yang kabur dari LP Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
(TribunWow.com)